Anggota Densus 88 Bripda HS Habiskan Uang Kakaknya Rp 90 Juta untuk Judi Online Sebelum Membunuh
Uang puluhan juta itu awalnya diserahkan ke Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Bripda HS alias Haris Sitanggang, anggota Densus 88 Antiteror Polri menghabiskan uang milik kakaknya sebesar Rp90 juta sebelum melakukan pembunuhan ke sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu.
Uang puluhan juta itu awalnya diserahkan ke Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.
Hal ini terungkap dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap supir taksi online yang digelar Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (16/2/2023).
Kakak Bripda Haris mentransfer uang Rp90 juta itu secara bertahap pada 19 Januari 2023 ya di antaranya sebesar Rp20 juta dan Rp70 juta.
Bripda Haris yang kebingungan karena menghabiskan uang kakaknya itu, lantas berniat melakukan pencurian mobil terhadap supir taksi online.
Ketika itu, Bripda HS berencana menjual mobil hasil curiannya di Jambi dan mengembalikan uang milik kakannya yang telah habis digunakan untuk bermain judi online.
"Tersangka berinisiatif melakukan pencurian mobil dengan target taksi online," kata penyidik dalam rekonstruksi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/2/2023).
Baca juga: Sebelum Bunuh Sopir Taksi Online, Anggota Densus 88 Bripda Haris Keliling Jakarta untuk Cari Target
Sebelumnya, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.
Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.
Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.
Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.
"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.
Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.
Harga Emas di Banda Aceh Kian Membara, Tembus Segini per Mayam Edisi 30 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kantor Polisi Dipasang Garis Polisi Usai Dibakar Massa Aksi Demo di Jakarta Timur |
![]() |
---|
BLK Banda Aceh Lagi Buka 13 Pelatihan Gratis 2025, Ada Menjahit, Bakery & Barista, Berminat? |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 30 Agustus 2025, Klaim Hadiah Eksklusif Sebelum Kehabisan! |
![]() |
---|
Terjebak Api, Petani di Aceh Utara Ditemukan Meninggal Dunia di Kebunnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.