Anggota Densus 88  Bripda HS Habiskan Uang Kakaknya Rp 90 Juta untuk Judi Online Sebelum Membunuh

Uang puluhan juta itu awalnya diserahkan ke Bripda Haris untuk membeli mobil Daihatsu Terios.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Bripda HS, anggota Densus 88 Antiteror dihadirkan langsung dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online di Depok, Jawa Barat, Kamis (16/2/2023). Bripda HS menghabiskan uang milik kakaknya sebesar Rp90 juta sebelum melakukan pembunuhan ke sopir taksi online, Sony Rizal Tahitu. 

"Tersangka melihat cermin di dalam toilet dan mendapati wajah tersangka terdapat cipratan darah korban. Jaket hoodie yang tersangka kenakan juga terdapat noda darah yang berasal dari korban dan jaket hoodie tersebut langsung tersangka cuci di dalam toilet masjid kemudian tersangka juga membersihkan darah yang ada di wajah," jelas penyidik.

Lalu, setelah itu Bripda Haris langsung meninggalkan masjid dan kabur ke Terminal Kampung Rambutan.

Untuk informasi, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.

 
Korban yang diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu dipastikan merupakan korban pembunuhan.

Belakangan terungkap jika pelaku pembunuh terhadap Sony adalah seorang anggota Densus 88 Antiteror berinisial Bripsa HS.

Adapun motif Bripda HS membunuh Sony lantaran kesulitan ekonomi. Dia ingin menguasai harta korban.

Bripda HS yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online memang telah lama dikenal bermasalah.

"Profil tersangka Bripda HS ini telah beberapa kali melakukan pelanggaran," ujar Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).

Aswin pun membeberkan pelanggaran atau dosa-dosa yang pernah dilakukan Bripda DS selama menjadi anggota Polri.

Di antaranya, melakukan penipuan terhadap teman anggota Polri, melakukan penipuan terhadap masyarakat dan melakukan peminjaman uang kepada temannya.

"Tertangkap tangan bermain judi online dan terlibat hutang pribadi yang sangat besar kepada berbagai pihak dan telah diberikan hukuman oleh Pimpinan Densus 88," jelas Aswin.

 

Baca juga: Kehadiran Program Yayasan IDH Diharapkan Dukung Kemajuan Aceh Timur

Baca juga: Sempat Protes, Warga Akhiri Blokade Jalan Masuk ke PKS Emsem Sawita di Aramiyah, Aceh Timur

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Membunuh, Anggota Densus 88 Habiskan Uang Kakaknya Sebesar Rp 90 Juta untuk Judi Online

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved