Kasus Sabu 200 Kg

BREAKING NEWS - Polisi Amankan 200 Kg Sabu-sabu di Perairan Aceh Tamiang, 1 Tersangka Ditangkap

Informasi menyebutkan dalam penangkapan ini polisi berhasil menangkap satu tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Mursal Ismail
Dokumen Warga   
Tumpukuan barang diduga sabu-sabu saat diamankan di Mapolres Aceh Tamiang, Kamis (16/2/2023). Informasinya barang bukti yang disita mencapai 200 kilogram sabu-sabu 

Informasi menyebutkan dalam penangkapan ini polisi berhasil menangkap satu tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Polisi amankan 200 kilogram sabu-sabu di perairan Seruway, Aceh Tamiang, Kamis (16/2/2023) siang.

Penangkapan ini dilaporkan dilakukan oleh tim Polres Metro Jakarta Barat didukung Polres Aceh Tamiang.

Informasi menyebutkan dalam penangkapan ini polisi berhasil menangkap satu tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Aceh Tamiang.

Sejauh ini belum diperoleh keterangan rinci terkait penangkapan ini.

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis tidak menjawab ketika dikonfirmasi melalui ponsel.

Perairan Seruway sejak lama identik dengan jalur penyelundupan berbagai jenis barang dari Thailand dan negara lainnya.

Jalur ini juga sempat diidentikan dengan penularan penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi pada tahun lalu.

Pada tahun 2019, Ditpolair Polda Aceh mengirim satu unit helikopter untuk melakukan patroli udara.

Sasaran patroli ketika itu untuk mengantisipasi mobilisasi manusia dari Malaysia terkait pandemi Covid-19. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved