Berita Lhokseumawe
Giliran Pondok Liar Kawasan Waduk Reservoir Ditertibkan Pemko Lhokseumawe, Ada Botol Miras di Lokasi
Ironisnya, saat dibersihkan sampah juga ditemukannya sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi waduk reservoir itu.
Penulis: Zaki Mubarak | Editor: Nurul Hayati
Ironisnya, saat dibersihkan sampah juga ditemukannya sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi waduk reservoir itu.
Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM,LHOKSEUMAWE – Berbagai cara dilakukan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe untuk mengembailkan fungsi waduk reservoir di Kota Lhokseumawe.
Dimana, pihak pemerintah setempat melakukan penertiban pada kios liar serta meminta pihak PLN untuk menghentikan aliran listrik di lokasi tersebut, pada Jumat (17/2/2023).
Tak hanya itu, sejumlah instansi dan masyarakat juga turut melakukan gotong royong di area tersebut.
Ironisnya, saat dibersihkan sampah juga ditemukannya sejumlah botol minuman keras di sekitar lokasi waduk reservoir itu.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Lhokseumawe, Darius mengatakan bahwa penertiban mulai dilakukan setelah sosialisasi dan surat teguran yang dilayangkan tidak diindahkan oleh pedagang.
"Waduk ini harus ditertibkan untuk memaksimalkan fungsi dari waduk reservoir ini. Sudah berulangkali kita surati untuk membongkar sendiri bangunan liar tersebut, namun tidak diindahkan," jelas Darius.
Disebutkannya, waduk reservoir tersebut tidak boleh dibangun bangunan permanen dan dilintasi kendaraan bermotor.
Dirinya menegaskan bahwa, Pemkot Lhokseumawe tidak melarang warga untuk berjualan di kawasan tersebut.
Baca juga: Duta Wisata Lhokseumawe dan PMI Bersihkan Sampah di Waduk
Namun yang dilarang adalah mendirikan bangunan permanen.
"Saat dilakukan pembongkaran terjadi aksi penolakan oleh pedagang, sehingga pembongkaran tersebut terpaksa ditunda. Ditegaskan bahwa penertiban akan tetap dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku," tegasnya.
Untuk sementara, kata Darius, kawasan Waduk Pusong Lhokseumawe akan ditutup hingga waktu yang belum ditentukan, begitu juga dengan pemadaman listrik.
Karena listrik di kawasan ini ilegal atau tidak ada izinnya.
"Sementara waktu waduk ini ditutup dan memberikan kesempatan kepada warga untuk membongkar bangunannya, mengingat pondok-pondok liar itu di bantaran waduk Pusong semakin menjamur, sehingga mengakibatkan fungsi waduk tidak optimal," tutupnya.(*)
Baca juga: Pedagang Kaki Lima Tetap Dibolehkan Berjualan di Waduk Lhokseumawe dengan Persyaratan
| Personel Korem Lilawangsa Latihan Menembak Senjata Laras Panjang & Pistol |
|
|---|
| Personel Samapta Polres Lhokseumawe Ikut Pelatihan Penembak Gas Air Mata |
|
|---|
| Farhan Serukan Transformasi Pesantren Demi Kebangkitan Kota Lhokseumawe |
|
|---|
| HUT Ke-74 Humas Polri , Polres Lhokseumawe Sumbang Darah 63 Kantong |
|
|---|
| HMI Komisariat Pertanian Unimal Gelar Latihan Kader 1, Lahirkan 36 Kader Baru dari 65 Pendaftar |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.