Sadis! Pria Ini Bunuh Bocah 5 Tahun, Lalu Setubuhi Jenazahnya, Pelaku Dendam dengan Ayah Korban
Pelaku tega membunuh seorang bocah perempuan MP (5) di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut).
"Dugaan sementara motifnya pelaku kesal terhadap ayah korban karena sering memutar musik dengan volume tinggi,” jelas Abast Kamis (16/2/2023) malam.
Kejadian bermula pada Minggu (12/2) sekitar pukul 18.00 Wita.
Saat itu korban meminta uang kepada ayahnya membeli makanan ringan di warung yang berada di belakang rumahnya. Namun hingga beberapa saat kemudian korban tak kunjung pulang.
“Ayah korban menyusul ke warung tersebut namun tidak menemukan korban. Pencarian berlanjut ke rumah-rumah warga sekitar namun korban juga tidak berhasil ditemukan. Ayah korban lalu melaporkan hal tersebut ke pihak pemerintah desa dan kepolisian setempat,” ujarnya.
Kemudian pada Minggu malam sekitar pukul 22.00 WITA hingga Senin (13/2/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WITA, dilakukan upaya pencarian bersama terhadap korban oleh pemerintah desa, Polsek Passi dan warga masyarakat.
Pencarian dilakukan di sejumlah rumah warga sekitar.
“Pada saat memeriksa rumah pelaku, ditemukan pembungkus makanan ringan yang sebelumnya dibeli oleh korban. Sehingga muncul dugaan bahwa pelaku membawa lari korban,” jelasnya.
Pada Senin (13/2/2023), Tim Resmob Polres Kotamobagu melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku ke wilayah Gorontalo, juga berkoordinasi dengan jajaran Polda Gorontalo serta Polda Sulawesi Tengah.
“Kemudian pada hari Rabu (15/2/2023) sekitar pukul 07.00 WITA, diperoleh informasi bahwa pelaku berada di salah satu rumah warga Desa Malomba, Kecamatan Dondo, Kabupaten Tolitoli, Sulawesi Tengah.
Polsek Dondo segera melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku dan membawanya ke Polres Tolitoli. Setelah itu pelaku dijemput oleh Tim Resmob Polres Kotamobagu,” terangnya.
Sementara itu, jasad korban ditemukan warga di Jalan Trans Desa Ikarat tepatnya di perkebunan Ponompiaan, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolmong, pada Kamis (16/2) sekitar pukul 12.00 WITA.
Baca juga: Kebejatan Ayah di Aceh Tenggara, Rudapaksa Anak Tiri Sejak 2019, Ancam Bunuh Ibu, Korban Tertekan
Pelaku ditangkap bersama seorang perempuan
Saat ditangkap, Jemy berada bersama seorang wanita yang bernama Asmin Yunus.
"Saya kakak Asmin Yunus yang bersama pelaku saat ditangkap," ucap Hasni Yunus.
Kepada TribunManado.co.id, Hasni mengaku datang ke Polres Kotamobagu bersama dua keluarga lainnya.
Ayah Pelaku Rudapaksa Anak Tiri di Nagan Raya Divonis Penjara 199 Bulan |
![]() |
---|
VIDEO - Terbongkar! Karsih Tipu Puluhan Warga Lewat Kontrakan Bodong di Bekasi |
![]() |
---|
Tohir Curanmor Asal Lampung Tewas Dihajar Warga di Brebes, Jenazah Dijemput Keluarga |
![]() |
---|
Mobil Toyota Calya Tabrak Kereta Api di Simalungun Sumut, Tiga Penumpang Tewas dan 7 Luka-luka |
![]() |
---|
Sadis! Serma Tengku Dian Tikam Istri di Depan Anak Bungsu, Korban Tewas Dihujani 12 Tusukan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.