Seorang Polisi Rusak Mobilnya Sendiri, Emosi saat Nyetir Masuk Selokan dan Nabrak Warga

Seorang pria viral setelah merusak mobil Honda Jazz warna merah miliknya. Pria tersebut rupanya seorang polisi berinisial Briptu ASW.

Editor: Amirullah
ist
Anggota Polda Jateng ngamuk dan rusak mobil di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). 

Kini Giorgio telah diamankan pihak kepolisian.

Ia pun mengakui perbuatannya dan menyesal.

Giorgio meminta maaf pada pemilik mobil yang dirusaknya.

Pemilik mobil Honda Brio yang dirugikan tersebut yakni bernama Ari Widianto (38).

Kolase foto Giorgio Ramadhan dan potongan aksi koboi sopir Fortuner vs Brio. Simak kata polisi soal Giorgio Ramadhan masuk daftar miusuh Ukraina, simak faktanya sejauh ini
Kolase foto Giorgio Ramadhan dan potongan aksi koboi sopir Fortuner vs Brio. Simak kata polisi soal Giorgio Ramadhan masuk daftar miusuh Ukraina, simak faktanya sejauh ini (Kolase Tribun Sumsel)

Saat itu ia tengah bekerja sebagai driver taksi online.

“Saya ingin minta maaf sebesar-besarnya kepada Bapak Ari Widianto selaku pemilik Honda Brio yang telah saya rugikan, dan saya meminta maaf atas segala perbuatan luar biasa yang saya lakukan kepadanya,” ujar Giorgio di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Tak hanya pada korban, Giorgio juga meminta maaf pada masyarakat.

Terlebih video yang merekam aksi buruknya itu viral.

"Saya juga minta maaf kepada masyarakat indonesia yang syok akibat video saya yang viral.

Saya tidak ada niat untuk melakukan hal tersebut, saya hanya terpancing emosi," ujarnya lagi.

Kini Giorgio pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia terancam hukuman penjara paling lama dua tahun delapan bulan dan denda paling banyak Rp 4,5 juta.

(Kompas.com, TribunJateng.com, Tribunnewsmaker)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul ‘Sadar’ Nyetir Masuk Selokan & Nabrak Warga, Polisi Emosi Nekat Rusak Mobilnya Sendiri, Kaca Remuk!

Baca juga: Manfaat Baca Surah Al Kahfi di Hari Jumat, Terhindar Fitnah Dajjal hingga Diampuni Dosa

Baca juga: Ferdy Sambo hingga Kuat Ma’ruf Ajukan Banding, Putusan Richard Eliezer Inkrah

Baca juga: Istanbul Jadikan Kapal Feri Sebagai Tempat Menampung Korban Gempa, Dilengkapi Dapur dan Medis

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved