Wacana Pangkas Bandara Internasional, Syech Fadhil Ingatkan Erick Thohir bahwa Aceh Punya Kekhususan

Jadi jauh-jauh hari kita ingatkan. Jangan sampai mereka pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
Serambinews.com
Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi dan Menteri BUMN Erick Thohir 

Laporan Yocerizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Senator DPD RI asal Aceh, HM Fadhil Rahmi Lc MA, mengingatkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir bahwa Aceh memiliki kekhususan.

Hal itu disampaikannya terkait dengan rencana Erick Thohir yang berencana memangkas jumlah bandara internasional di Indonesia.

Menteri BUMN itu berencana memangkas jumlah bandara internasional dari 32 menjadi 15 bandara sesuai perintah Presiden Jokowi.

Dari 32 bandara berstatus internasional itu, dua di antaranya berada di Aceh, yaitu Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang dan Bandara Maimun Saleh, Sabang.

“Jangan pangkas bandara internasional di Aceh,” kata Syech Fadhil mengingatkan.

Dia menjelaskan, Aceh memiliki kekhususan bidang Kerja sama internasional sebagaimana yang diatur dalam MoU Helsinki dan Undang Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dimana salah kewenangan Aceh sebagaimana yang tercatat dalam MoU Helsinki poin 1,3 dan 7 berbunyi: Aceh akan menikmati akses langsung dan tanpa hambatan ke negara-negara asing, melalui laut dan udara.

Kemudian dalam UUPA pada pasal 165 berbunyi: Penduduk di Aceh dapat melakukan perdagangan dan investasi secara internal dan internasional sesuai peraturan perundang-undangan.

“Jadi untuk rencana pengurangan bandara internasional dari 32 menjadi 15 bandara internasional, kita berharap Aceh tidak termasuk,”

“Aceh harus ada pengecualian. Karena Aceh memiliki kekhususan sebagaimana yang diatur dalam MoU Helsinki dan UUPA,” ujar senator muda yang berlatar belakang santri dayah ini.

“Jadi jauh-jauh hari kita ingatkan. Jangan sampai mereka pura-pura tidak tahu dan tidak mau tahu,” tambah senator ini lagi.

Selain itu, kata Syech Fadhil, keberadaan Bandara Internasional penting bagi Aceh pascakonflik dan tsunami.

Baca juga: VIDEO Syarifah Ima Siap Gantikan Ferdy Sambo Dihukum Mati

Baca juga: Anaknya Diterima di 3 Universitas Top, Ibu Ini Pilih Suap Kampus Dekat Rumah Sebesar Rp500 Juta

Baca juga: Banjir Kepung Lima Kecamatan di Pijay Pasca Diguyur Hujan Deras

Status bandara internasional juga bagian dari rencana Aceh untuk menguatkan sektor pariwisata serta melepaskan diri dari ketergantungan dengan provinsi Sumatera Utara.

“Kita (Aceh-red) sedang mencoba bangkit pascakonflik dan tsunami. Tren kedatangan turis juga kian meningkat tiap tahunnya,”

“Kalau kemudian status bandara internasional untuk Aceh dicabut, maka ini sama artinya dengan kembali mengubah apa yang sudah dirintis selama ini,”

“Sekali lagi, untuk Aceh harus ada pengecualian,” kata Syech Fadhil.

Terlebih, kata Syech Fadhil, Bandara SIM baru saja diwacanakan untuk ditetapkan sebagai bandara keberangkatan umrah dari Indonesia.

“Ini juga salah satu pertimbangan lainnya. Jadi keberadaan bandara internasional di Aceh penting, dan harus dijaga,”

“Fungsinya harus dioptimalkan dan bukan dipangkas,” kata sahabat Ustadz Abdul Somad (UAS) ini.(*)

Baca juga: Viral Video Bayi Merangkak di Atap Rumah, Warga Panik dan Berusaha Menyelamatkannya

Baca juga: Kisah Pria Tiongkok Terbang ke Pidie untuk Memeluk Islam, Belajar Sehari Langsung Jatuh Hati

Baca juga: VIDEO Pengungsi Suriah di Turkiye Menghadapi Pelecehan dan Rasis Setelah Gempa, Diusir dan Dipukul

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved