Breaking News

Berita Banda Aceh

Khalid Muddatstsir Pimpin Ikatan Alumni Timur Tengah Aceh untuk Periode 2023-2026

Musyawarah Besar IV Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, mengukuhkan Khalid Muddatstsir sebagai ketua baru

|
Penulis: Subur Dani | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Khalid Muddatstir memberikan kata sambutan setelah terpilih sebagai Ketua Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh Periode 2023-2026 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Musyawarah Besar IV Ikatan Alumni Timur Tengah (IKAT) Aceh, yang dilaksanakan di Aula Dinas Syariat Islam Aceh, pada Minggu (19/2/2023) di Banda Aceh, mengukuhkan Khalid Muddatstsir sebagai ketua baru.

Acara dimulai pukul 09.30 WIB dengan agenda seremonial dan pembahasan laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus 2019-2022.

Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan AD/ART IKAT Aceh, dan terakhir pemilihan ketua baru periode 2023-2026.

“Alhamdulillah, pelaksanaan acara Mubes IKAT berjalan lancar, tidak ada masalah, dan ketua baru sudah terpilih.

Terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut andil dalam Mubes, baik bantuan materi, kepanitiaan maupun sokongan moril," sebut Fitra Ramadhani Ketua Panitia Mubes ke-IV.

Baca juga: Besok, IKAT Aceh Gelar Mubes di Banda Aceh, Beberapa Nama Muncul untuk Calon Ketua

Fitra juga menambahkan Mubes kali ini dihadiri ratusan partisipan yang datang dari berbagai kabupaten kota, mulai dari kalangan tua hingga kalangan tua.

Kehadiran mereka tidak hanya untuk agenda Mubes, tetapi juga untuk bersilaturrahmi dengan sesama anggota IKAT dari berbagai daerah.

Ketua demisioner, Muhammad Fadhillah dalam sambutan terakhir menyebutkan, ia sangat berterimakasih kepada semua pengurus dan anggota IKAT Aceh yang selama ini sudah berperan bahu-membahu, bersinergi membangun Aceh khususnya bidang agama.

Ia berharap IKAT Aceh akan semakin kompak kuat dan kompak dalam meningkatkan nilai pendidikan dan agama di Aceh.

Sempat Tertunda Hampir Satu Jam

Proses pemilihan ketua IKAT Aceh dilakukan melalui proses voting dengan calon yang diusulkan oleh pengurus dan perwakilan IKAT kabupaten dan kota.

Ada lima nama yang diusulkan, di antaranya Muhammad Fadhil, Khalid Muddatstsir, Muhammad Fadhillah, Muakhir Zakaria, dan Muhammad Riza.

Baca juga: Tertimbun Rerentuhan Rumah yang Ambruk, Gadis di Lhokseumawe Dibawa ke Rumah Sakit

Proses pemilihan ketua IKAT Aceh sempat tertunda hampir satu jam akibat semua calon yang diusung menolak untuk dicalonkan.

Kelima calon melobi anggota dan presidium sidang untuk membatalkan pencalonan mereka. 

“Semua calon mengundurkan diri dan tidak ada yang mau ingin dicalonkan. Kita ini lucu, kalau seandainya saya yang mencalonkan diri, pasti tidak diterima, tapi orang ini yang sudah dicalonkan juga tidak mau. Kita mau bagaimana dan mau ke mana,” kata presidium sidang, Tgk Umar Rafsanjani.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved