Lowongan Kerja
Lowongan Kerja Pegawai Non-PNS Untuk IKN Dibuka Besok, Ini Syarat dan Cara Pendaftarannya
Lowongan tersebut dibuka dengan syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Kabar baik bagi para pencari kerja terutama di lingkungan pemerintahan.
Pemerintah sedang membuka lowongan kerja pegawai non-PNS di Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN).
Seleksi pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN) atau pegawai Non-PNS ini dilakukan secara terbuka.
Adapun pengumuman lowongan kerja pegawai Non-PNS di IKN terseebut telah diumumkan oleh pemerintah melalui akun Instagram resmi Otorita IKN @ikn_id, Jumat (17/2/2023) lalu.
"Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membuka kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung menjadi bagian dari OIKN melalui skema Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)," tulis IKN dalam unggahannya.
Selain itu, informasi lowongan ini juga diumumkan melalui web resmi Otorita IKN, serta diedarkan dalam surat Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 yang ditandatangani oleh Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya pada 17 Februari 2023.
"Dalam rangka penerimaan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) di lingkungan Otorita Ibu Kota Nusantara, maka Otorita Ibu Kota Nusantara akan melaksanakan seleksi terbuka," bunyi pengumuman yang diterima Serambinews.com, Minggu (19/2/2023)
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan pemerintah di berbagai platform tersebut, setidaknya ada 9 bidang yang dibuka pemerintah dalam seleksi pegawai Non-PNS IKN 2023.
Baca juga: Sri Mulyani Berikan Jawaban Soal Dana Pembangunan Ibu Kota Nusantara yang Belum Juga Cair
Lowongan tersebut dibuka dengan syarat pendidikan paling rendah S1 dari berbagai jurusan, mulai Teknik, Hukum, Ekonomi dan jurusan lainnya.
Selain itu, lowongan kerja ini juga terbuka bagi anak-anak muda, lantaran batas usia pelamar yang disyaratkan minimal 21 tahun.
Nah, bagi yang tertarik untuk mendaftar, bisa mempersiapkan sejumlah persyaratannya sejak sekarang.
Sebab, pendaftaran lowongan kerja pegawai Non-PNS di IKN ini akan segera dibuka, yakni mulai 20 Februari hingga 24 Februari 2023.
Untuk persyaratan rincian formasi dan tata cara mendaftar bisa disimak dalam artikel berikut.
Posisi yang ditawarkan
Otorita IKN membuka beberapa bidang yang dapat didaftar pada seleksi PPNPN kali ini.
Berikut daftarnya:
1. Sekretariat
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Baca juga: Lowongan Kerja di IKN, Ini Syarat dan Bidang yang Dapat Dilamar
Syarat pendaftaran PPNPN Otorita IKN
Syarat pendaftaran seleksi pegawai PPNPN atau pegawai Non-PNS Otorita IKN telah diatur dalam Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.
Dalam pengumuman tersebut, ada 2 syarat yang harus dipenuhi pelamar seleksi PPNPN Otorita IKN, yakni syarat umum dan syarat khusus.
- Syarat umum
Untuk persyaratan umumnya yakni sebagai berikut.
-
- WNI
- Pendidikan paling rendah S-1 dari perguruan tinggi terakreditasi unggul daari BAN-PT dengan syarat IPK 3,0 pada skala 4 dan perguruan tinggi yang terakreditasi sangat baik dari BAN-PT dengan syarat IPK minimal 3,2 pada skala 4
- Usia paling kurang 21 tahun dan berusia 33 tahun ketika mendaftar
- Sehat jasmani dan rohani
- Memiliki perilaku yang baik
- Memiliki pendidikan formal, kecakapan, keahlian, dan keterampilan sesuai dengan syarat lain yang diperlukan dalam jabatan
- Mampu mengoperasikan media teknologi informasi dan berbahasa Inggris secara lisan maupun tulisan yang dapat dibuktikan dengan sertifikasi dari institusi terakreditasi nasional
- Disiplin dan berintegritas
- Bersedia ditempatkan pada wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita IKN.
- Syarat khusus
Adapun persyaratan khusus yakni kualifikasi untuk jenis bidang yang dilamar.
Berikut kualifikasinya.
1. Bidang Sekretariat
Kualifikasi : Ilmu Ekonomi, Manajemen Sumber Daya Manusia, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Psikologi, Teknik Informatika, Ilmu Komputer, Ilmu Hukum, Administrasi Publik, Hubungan Internasional
2. Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan
Kualifikasi: Ilmu Hukum, Akuntansi
Baca juga: PT PP Kembangkan Proyek "Smart City" di IKN
3. Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan
Kualifikasi: Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Lingkungan, Teknik Geologi, Ilmu Hukum, Ilmu Pertanahan, Manajemen, Teknik Informatika
4. Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan
Kualifikasi: Teknik Industri, Teknik Informatika, Teknik Komputer, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Hukum
5. Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat.
Kualifikasi: Ilmu Hukum, Ilmu Komputer, Ilmu Administrasi, Ilmu Komunikasi, Psikologi, Pertanian, Sosiologi
6. Deputi Bidang Transformasi Hijau dan DIgital
Kualifikasi: Teknik Sipil, Teknik Informatika, Teknik Elektro, Teknik Arsitektur, Matematika, Geografi, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Ilmu Hukum, Fisika
7. Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam
Kualifikasi: Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Agroteknolog, Manajemen, Pertanian, Silvikultur, Ilmu Hukum, Ilmu Kehutanan, Teknik Geologi, Teknik Pangan, Perencanaan Wilayah dan Kota, Ilmu Tanah, Geografi
8. Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi
Kualifikasi: Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, Administrasi Bisnis, Teknik Lingkungan, Teknik Sipil, Akuntansi, Manajemen, Teknik Elektro, Akturia
9. Deputi Bidang Sarana dan Prasarana
Kualifikasi: Ilmu Hukum, Teknik Lingkungan, Perencanaan Wilayah dan Kota, Administrasi Publik, Teknik Arsitektur, Teknik Sipil, Teknik Elektro, Teknik Mesin, Transportasi.
Syarat kelengkapan dokumen
Jika tertarik untuk melamar, segera siapkan dokumen-dokumen berikut untuk proses pendaftaran seleksi pegawai non-PNS atau PPNPN Otorita IKN.
Dokumen ini wajib dilampirkan oleh pelamar saat mendaftar. Berikut daftar dokumennya.
- Pindai (Scan) warna Daftar Riwayat Hidup
- Scan warna KTP
- Scan warna NPWP
- Scan ijazah terakhir yang dilegalisir
- Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB
- Scan SKCK yang masih berlaku Pindai
- Scan Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institus terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 bulan sebelum tanggal pendaftaran
- Scan Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000
- Scan Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Seluruh dokumen tersebut diunggah dalam format PDF dengan ukuran file maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.
Oleh sebab itu, pastikan dokumen yang disiapkan telah sesuai dengan format dan ukuran yang diminta.
Sementara untuk format daftar riwayat hidup, surat pernyataan bersetia ditempatkan di wilayah penyelenggara Otorita IKN, dan Surat pernyataan kebenaran dokumen bisa disimak pada lampiran dalam surat Pengumuman Nomor P.005/Otorita IKN/II/2023 tentang Seleksi Terbuka Penerimaan PNPP di Lingkungan Otorita IKN.
Atau bisa juga langsung mengakses link berikut.
Baca juga: IKN Masuk PSN, Menko Airlangga: Arahan Presiden Seluruh Fisik Proyek Strategis Rampung Sebelum 2024
Cara mendaftar PPNPN Otorita IKN
Pendaftaran seleksi PPNPN Otorita IKN 2023 dilakukan secara online melalui laman www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.
Perlu diingat, formulir pendaftaran tersebut akan disimpan sebagai google document.
Oleh sebab itu, sebelum mendaftar pastikan Anda telah memiliki akun google yang masih aktif.
Selain itu, dokumen-dokumen persyaratan yang diminta hanya dapat diunggah saat mendaftar di laman yang telah ditentukan.
Panitia seleksi PPNPN Otorita IKN menegaskan tidak akan menerima lamaran yang dikirim melalui pos atau media lainnya.
Jadwal Seleksi
Adapun jadwal tahapan seleksi PPNPP Otorita IKN adalah sebagai berikut.
- Pengumuman: 1-24 Februari 2023
- Pendaftaran secara elektronik: 20-24 Februari 2023
- Pemeriksaan dan seleksi administrasi: 24-27 Februari 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28 Februari 2023
- TPA dan psikotes: 2 Maret 2023 Pengumuman
- TPA dan psikotes: 9 Maret 2023
- Pengumuman akhir: 13 Maret 2023.
Untuk pengumuman seleksi akan disampaikan kepada peserta yang lolos melalui surat elektronik.
Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan lulus yang akan dihubungi panitia untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.
Perlu diingat, seleksi PPNPN Otorita IKN tidak dipungut biaya apapun.
Adapun biaya akomodasi dan transportasi ditanggung pelamar.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai lowongan pegawai non-PNS atau PPNPN Otorita IKN 2023 bisa disimak dengan mengakses laman berikut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS
lowongan kerja
Pegawai Non-PNS
IKN
Ibu Kota Nusantara
Otorita IKN
Pegawai PPNPN
PPNPN
lowongan terbaru
Syarat pendaftaran
Serambinews
Serambi Indonesia
berita serambi
| BSI Buka Lowongan ODP untuk Lulusan S1, Berikut Syarat dan Jadwal Interview |
|
|---|
| Lowongan Kerja KAI Services, SMA SMK Bisa Daftar, Cek Syarat dan Link Daftar, Penempatan di 7 Daerah |
|
|---|
| Lowongan Kerja Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit, Ada 16 Posisi, Cek Syarat & Link Daftar |
|
|---|
| Bank BTN Buka Lowongan Kerja Posisi Governance, Risk & Compliance, Cek Syarat dan Link Daftarnya! |
|
|---|
| Lowongan Kerja PT Surveyor Indonesia Persero, Lulusan D4 hingga S1, Cek Kualifikasinya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.