Berita Banda Aceh

Presiden PKS Ahmad Syaikhu Berkunjung ke Aceh, akan Launching Nama Bakal Calon Anggota Dewan

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu berkunjung ke Aceh dalam rangka launching nama-nama Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD)

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Foto: Dok PKS
Presiden PKS, Ahmad Syaikhu 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu berkunjung ke Aceh dalam rangka launching nama-nama Bakal Calon Anggota Dewan (BCAD) legislatif dari PKS Aceh pada 20-21 Februari 2023.

"Agenda utama beliau itu launching BCAD legislatif baik DPRK, DPRA, DPR RI dari DPW PKS Aceh," kata Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Aceh, Makhyaruddin Yusuf, Minggu (19/2/2023).

Ia mengatakan, selain silaturrahmi, Presiden PKS Ahmad Syaikhu juga nantinya akan memberi pembekalan kepada para BCAD PKS se-Aceh.

Nantinya juga, Ahmad Syaikhu juga akan melakukan rapat dengan Dewan Pimpinan Tingkat Wilayah (DPTW) dan juga DPTD se-Aceh. 

Baca juga: Dikira Anak Presiden, Warga Aceh Singkil Payungi Pria Turun dari Mobil, Ternyata Bukan Kaesang

"Selain itu beliau (Ahmad Syaikhu) juga ingin memastikan kesiapan kader dalam rangka mengikuti pemilu 2024 nanti.

Jadi lebih kepada memastikan kesiapan struktur dan kader untuk kemenangan PKS pada 2024 mendatang," jelasnya.

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu sendiri dijadwalkan tiba di Bandara SIM pada pukul 10.00 WIB.

Baca juga: VIDEO Ini Alasan PKS Nyatakan Dukung Anies Baswedan Sebagai Capres 2024

Selain melounching BCAD, ia juga akan mencicipan kuliner khasnya Aceh berupa Mie Aceh, Kuah Beulangong dan Sate Matang.

Dikatakan Makhyar, hal itu lantaran Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengaku bahwa dirinya sudah sangat rindu dengan makanan khas Aceh ini.

"Setelah mencicipi makanan khas Aceh, baru pada malamnya beliau akan melounching BCAD di Aula Kriyad Muraya Hotel dan pagi Selasa (21/2/2023) akan kembali bertolak ke Jakarta," pungkasnya.

Baca juga: Soal Durasi Rawat Inap Pasien di Rumah Sakit, BPJS Kesehatan: Sesuai Aturan Tak Ada Dibatasi 3 Hari

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved