Dana Pokir

Usulan Pokir 2023 Anggota DPRA Bocor ke Publik, Prof Humam Hamid: Ini Kemajuan Besar

Prof Humam mengatakan, sudah seharusnya usulan pokir anggota DPR ini disampaikan secara terbuka ke publik setiap tahunnya.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
YouTube Serambinews
Guru Besar Sosiolog USK, Prof Ahmad Humam Hamid 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Buku usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023 bocor ke publik.

Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.

Buku usulan pokir 2023 beredar di group-group whatsapp sejak Senin (20/2/2023) pagi.

Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.

Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA.

Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi dan komisi.

Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya Rp 135 miliar lebih, selanjutnya Safaruddin (wakil ketua III) Rp 91 miliar lebih, Hendra Budian (eks wakil ketua II) Rp 85 miliar lebih, Dalimi (wakil ketua I) Rp 74 miliar lebih.

Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat wakil ketua II menggantikan Hendra Budian hanya mengelola Dana Pokir tahun 2023 senilai Rp 19 miliar lebih.

Sementara dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman Rp 7 miliar lebih.

Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan bahwa dokumen pokir yang tersebar ke publik tersebut merupakan dokumen resmi.

“Iya, itu merupakan hasil serapan aspirasi dari masyarakat melalui dewan,” kata MTA.

Ia menjelaskan bahwa berbagai program tersebut kemudian diejawantahkan dalam program-program pembangunan sesuai RPJM/RPA.

Pemerintah Aceh sendiri, lanjutnya, sangat terbantu dengan berbagai serapan aspirasi masyarakat oleh dewan.

Di mana hal tersebut langsung berdasarkan serapan di lapangan saat dewan melakukan reses.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved