Dana Pokir
Usulan Pokir 2023 Anggota DPRA Bocor ke Publik, Prof Humam Hamid: Ini Kemajuan Besar
Prof Humam mengatakan, sudah seharusnya usulan pokir anggota DPR ini disampaikan secara terbuka ke publik setiap tahunnya.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Buku usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023 bocor ke publik.
Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.
Buku usulan pokir 2023 beredar di group-group whatsapp sejak Senin (20/2/2023) pagi.
Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.
Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA.
Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi dan komisi.
Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA Saiful Bahri alias Pon Yaya Rp 135 miliar lebih, selanjutnya Safaruddin (wakil ketua III) Rp 91 miliar lebih, Hendra Budian (eks wakil ketua II) Rp 85 miliar lebih, Dalimi (wakil ketua I) Rp 74 miliar lebih.
Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat wakil ketua II menggantikan Hendra Budian hanya mengelola Dana Pokir tahun 2023 senilai Rp 19 miliar lebih.
Sementara dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman Rp 7 miliar lebih.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, mengatakan bahwa dokumen pokir yang tersebar ke publik tersebut merupakan dokumen resmi.
“Iya, itu merupakan hasil serapan aspirasi dari masyarakat melalui dewan,” kata MTA.
Ia menjelaskan bahwa berbagai program tersebut kemudian diejawantahkan dalam program-program pembangunan sesuai RPJM/RPA.
Pemerintah Aceh sendiri, lanjutnya, sangat terbantu dengan berbagai serapan aspirasi masyarakat oleh dewan.
Di mana hal tersebut langsung berdasarkan serapan di lapangan saat dewan melakukan reses.
Semua usulan tersebut tentu akan dikaji dan dilihat kesesuaian dengan RPJM/RPA.
“Kemudian dibahas bersama dan ketika masuk ke dalam APBA 2023 tentu juga telah dilihat kesesuaian oleh Kemendagri berdasarkan hasil evaluasi,” terangnya.
"Sebenarnya tidak ada yang istimewa dengan buku pokir tersebut, karena memang semua program tersebut merupakan program pembangunan APBA yang dapat diakses oleh publik. Itu juga memperlihatkan kepada publik bahwa dewan aktif dalam memperjuangkan aspirasi yang bersumber dari basis-basis masyarakat, termasuk konstituennya," pungkas MTA.
Sementara akademisi Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Ahmad Humam Hamid memberikan tanggapan positif terkait beredarnya buku usulan pokir anggota DPRA, baik itu disengaja maupun tidak.
“Ini kemajuan besar,” katanya.
Prof Humam mengatakan, seharusnya usulan pokir anggota DPR setiap tahun disampaikan secara terbuka ke publik.
Menurutnya, masyarakat atau konsituen dari anggota dewan berhak tahu apa yang dikerjakan oleh perwakilannya di parlemen.
Di samping itu, Komisi Informasi Aceh (KIA) juga memiliki andil dalam mendorong DPR untuk lebih terbuka.
“KIA juga mohon membuka habis notulen berbagai rapat DPRA dan memberi tahu apa yang dibicarakan oleh perwakilannya di setiap kegiatan dewan,” kata Prof Humam Hamid yang merupakan Sosiolog dan Guru Besar USK ini.(*)
Baca juga: KPK Ingatkan Anggota Dewan di Aceh Soal Pokir
Mualem Juga Copot Amirullah dari Jabatan Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh |
![]() |
---|
Harga Emas Hari Ini di Lhokseumawe Naik Rp 51 Ribu/Mayam, Warga Pilih Membeli |
![]() |
---|
PMI Banda Aceh dan Kejari Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Pertimbangan Hukum |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah di Abdya Tembus Rp65 Ribu Per Kg, Berikut Harga Bumbu Dapur Jelang Maulid |
![]() |
---|
Dinsos Abdya Lakukan Penyuluhan Anti Kekerasan dan Bullying di Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.