Berita Banda Aceh
Aceh Bakal Didukung Hanya Dua Perbankan, BTN Segera Melebur ke BSI Juni 2023
Provinsi Aceh, paling ujung di Sumatera hanya akan memiliki dua bank yang melayani rakyat Aceh.
Penulis: M Nur Pakar | Editor: M Nur Pakar
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Provinsi Aceh, paling ujung di Sumatera hanya akan memiliki dua bank yang melayani rakyat Aceh.
Satu-satunya perbankan yang saat ini masih eksis di bidang perumahan, BTN Syariah bakal spin-off atau lebur ke Bank Syariah Indonesia (BSI).
Afwal Winardy ST MT, Ketua Apersi Aceh dua periode, 2014 sampai 2022, Selasa (21/2/2023) mengatakan BTN dan BTN Syariah segera hengkang dari Provinsi Aceh.
Dia mengaku mendapatkan informasi tersebut seusai RUPS di Jakarta tentang nasib BTN di Aceh yang tidak akan diperpanjang lagi keberadaannya di Nanggroe Aceh Darussalam ini.
"Sangat disayangkan, BTN yang telah melayani sektor perumahan selama puluhan tahun di Aceh akhirnya juga harus pergi, seperti bank nasional lainnya," jelas Afwal.
Dia menjelaskan dengan kondisi itu, tentunya, praktis hanya menyisakan Bank Aceh Syariah dan BSI di Aceh untuk pembiayaan semua sektor usaha tanpa terkecuali.
Baca juga: Apersi Aceh Minta PLN Dukung Pembangunan Perumahan, Jaringan Listrik Masih Tersendat-Sendat
Dikatakan, nasabah BTN yang membeli rumah bersubsidi pemerintah akan dialihkan ke BSI Aceh, baik rekening maupun cicilan bulanan dan administrasi lainnya.
Afwal yang akan segera menjadi pengurus salah satu organisasi perumahan di Jakarta mengakui kondisi itu akan menambah kesulitan yang dihadapi para pengembang di Aceh.
Dikatakan, baik pengembang pembangunan perumahan bersubsidi pemerintah maupun non-subsidi atau komersil akan dihantui dengan berbagai kesulitan lainnya, karena hanya dua bank yang ada.
Padahal, katanya, kedua bank yang tersisa nantinya ini belum memiliki pengalaman luas untuk sektor perumahan bersubsidi dan komersil.
Dia mengungkapkan seperti pemeriksaan lapangan dan manajemen risiko di BSI yang menghabiskan waktu berminggu-minggu, bahkan berbulan-bulan, sehingga pengembang dipastikan sudah kelabakan.
Dikatakan, dengan kondisi itu, maka proses pengajuan KPR aan berlarut-larut, bukan hanya merugikan pengembang, tetapi juga konsumen, karena tidak bisa menempati rumah sebelum akad.
Baca juga: Apersi Aceh Minta Pemerintah Mendukung Pembangunan Perumahan, Perizinan Dipermudah, Pajak Diperingan
Afwal menjelaskan untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul selama ini, pihaknya akan mengadakan pertemuan dengan BSI di Banda Aceh pada Rabu (22/2/2023).
Afwal berharap, BSI dapat membuka diri dalam mengatasi berbagai persoalan, tetapi harus diimplimentasikan di lapangan.
Dia mencontohkan, untuk proses KPR tidak boleh terlalu lama, tetapi harus dikerjakan secepatnya, begitu juga dengan pengajuan pembiayaan dari pengembang.
Apersi Aceh
Bank BTN
Bank Aceh Syariah
Bank Syariah Indonesia
pembiayaan
pengembang
Serambi Indonesia
Serambinews
Shalat Gaib untuk Driver Ojek Online Affan di MRB, Dihadiri Kapolda Aceh |
![]() |
---|
Memasuki Bulan Maulid, Mualem Minta Stok Daging di Aceh Dipastikan Cukup |
![]() |
---|
Vonis Banding Mantan Pejabat Langsa Mustafa ST Diperberat Jadi 5 Tahun |
![]() |
---|
Penyewa Kos di Banda Aceh Perlu di Tes Kesehatan Untuk Cegah Penyakit Menular HIV |
![]() |
---|
FT USK - STTIT Teken MoA, Sepakat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan SDM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.