Usulan Pokir DPRA Tersebar, MTA Sebut tak Ada yang Istimewa, Prof Humam: Ini Kemajuan Besar
Prof Humam berpendapat, tersebarnya usulan Pokir DPRA ke publik merupakan sebuah kemajuan besar. Jubir Pemerintah Aceh, MTA sebut tak yang istimewa.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM - Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK), Prof Ahmad Humam Hamid berpendapat, tersebarnya usulan Pokir DPRA ke publik merupakan sebuah kemajuan besar.
Hal itu disampaikannya merespon tersebarnya buku usulan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun 2023.
Diketahui dari buku tersebut terungkap pokir terbesar dimiliki oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, sekitar Rp 135 miliar lebih.
Sementara anggota dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman, sebesar Rp 7 miliar lebih.
Baca juga: FAKTA Bocornya Buku Pokir DPRA Disulut "Perang Dingin" Eksekutif & Legislatif Hingga Munculnya Gap
Menanggapi hal itu, Guru Besar USK ini berpendapat, semestinya usulan pokir anggota DPR setiap tahun disampaikan secara terbuka ke publik.
"Ini kemajuan besar," ungkap Prof Humam kepada Serambinews.com, Senin (20/2/2023) kemarin.
Sosiolog yang juga Guru Besar USK ini memberikan tanggapan positif terkait beredarnya buku usulan pokir anggota DPRA, baik itu disengaja maupun tidak.
Baca juga: Heboh! Usulan Pokir 81 Anggota DPRA Bocor ke Publik, Pon Yaya Terbesar dan Wahyu Wahab Terkecil
Menurutnya, masyarakat atau konstituen dari anggota dewan berhak tahu apa yang dikerjakan oleh perwakilannya di parlemen.
Di samping itu, Komisi Informasi Aceh (KIA) juga memiliki andil dalam mendorong DPR untuk lebih terbuka.
"KIA juga mohon membuka habis notulen berbagai rapat DPRA dan memberi tahu apa yang dibicarakan oleh perwakilannya di setiap kegiatan dewan," pungkasnya.
Baca juga: Rocky Gerung: Saya Anggota GAM, Mau Ganti KTP dan Jadi Caleg dari Aceh
Diketahui sebelumnya pokir anggota DPRA tahun 2023, bocor ke publik.
Dokumen pokir tersebut baru kali ini tersebar secara luas ke publik sebelum dieksekusi oleh pemerintah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.