Usulan Pokir DPRA Tersebar, MTA Sebut tak Ada yang Istimewa, Prof Humam: Ini Kemajuan Besar
Prof Humam berpendapat, tersebarnya usulan Pokir DPRA ke publik merupakan sebuah kemajuan besar. Jubir Pemerintah Aceh, MTA sebut tak yang istimewa.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
Buku usulan pokir 2023 beredar di grup-grup WhatsApp (WA), sejak Senin (20/2/2023) pagi.
Dokumen yang disusun oleh Bappeda Aceh itu memuat program-program usulan masing-masing anggota dewan beserta besaran pagunya.
Baca juga: Tanggapi Bocornya Buku Pokir DPRA, Pon Yaya: Itu Perintah Undang-Undang
Dalam buku usulan pokir juga disebutkan besaran pokir ke 81 anggota DPRA.
Anggaran paling besar dimiliki oleh unsur pimpinan lembaga, kemudian diikuti para ketua fraksi, dan komisi.
Urutan pertama dimiliki oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya sebesar Rp 135 miliar lebih.
Kemudian, Wakil Ketua III DPRA Safaruddin sebesar Rp 91 miliar lebih.
Baca juga: Kenakan Peci Hitam, Kaesang Hadiri Nikahan Paspampres di Aceh Singkil, Diteriaki Emak-emak
Selanjutnya eks Wakil Ketua II DPRA Hendra Budian Rp 85 miliar lebih dan Wakil Ketua I DPRA Dalimi Rp 74 miliar lebih.
Sedangkan Teuku Raja Keumangan (TRK) yang saat menjabat Wakil Ketua II menggantikan Hendra Budian, hanya mengelola dana pokir tahun 2023, sebesar Rp 19 miliar lebih.
Sementara anggota dewan yang memiliki pagu paling sedikit yaitu Wahyu Wahab Usman yakni sebesar Rp 7 miliar lebih.
Tak Ada yang Istimewa
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA mengatakan, bahwa dokumen pokir yang tersebar ke publik tersebut merupakan dokumen resmi.
"Iya, itu merupakan hasil serapan aspirasi dari masyarakat melalui dewan," kata MTA yang dikonfirmasi Serambinews.com, Senin kemarin.
Ia menjelaskan, bahwa berbagai program tersebut kemudian diejawantahkan dalam program-program pembangunan sesuai RPJM/RPA.
Pemerintah Aceh sendiri, lanjutnya, sangat terbantu dengan berbagai serapan aspirasi masyarakat oleh dewan.
Di mana hal tersebut langsung berdasarkan serapan di lapangan saat dewan melakukan reses.
Baca juga: GeMPAR Aceh Sebut Bocornya Dokumen Pokir DPRA By Design
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.