Berita Aceh Tamiang
Vaksinasi PMK di Aceh Tamiang Dilakukan Malam Hari
Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dan domba kini dilakukan malam hari
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Vaksinasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak sapi dan domba kini dilakukan malam hari.
Penambahan durasi penyuntikan ini sebagai upaya percepatan target vaksinasi 20 ribu ekor ternak pada tahun ini.
Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (Distanbunak) Aceh Tamiang, Safuan mengungkapkan sebelumnya penyuntikan vaksin ini hanya dilakukan mulai pagi hingga sore.
Jadwal ini dinilai tidak efisien karena masyarakat sudah terbiasa melepas ternaknya sejak pagi.
Baca juga: Pasar Hewan Sibreh Aceh Besar Kembali Beroperasi Setelah Ditutup Lama Akibat Wabah PMK Melanda
“Beberapa kali petugas kami datang, ternak sudah dilepas dari kandang,” kata Safuan, Rabu (22/2/2023).
Padahal kata Safuan, sebelum turun ke lokasi petugas sudah berkoordinasi dengan perangkat kampung.
Salah satu poin koordinasi ini mengenai sosialiasasi manfaat dan tujuan vaksinasi.
“Sudah, sudah kita jelaskan kalau ini untuk melindungi ternak dari PMK, tapi tetap saja banyak yang melepaskan sapinya,” keluh Safuan didampingi Kabid Peternakan, Muhammad Yunus.
Dia menambahkan pelaksanaan vaksinasi malam hari ini bukan berarti meniadakan penyuntikan pagi dan sore.
Dia memastikan petugas tetap bekerja mulai pagi untuk mengejar target penyuntikan 20 ribu ekor ternak sapi dan domba.
Baca juga: Cetak Imam Hafiz, Dinas Syariat Islam Gelar Pelatihan Guru Tahfizhul Quran di Dayah Darul Fikri Aceh
Adapun ternak yang sudah divaksin hingga kini mencapai 3.500 ekor.
Target vaksinasi 20 ribu ekor ternak ini sendiri disesuaikan dengan kuota dosis yang dikirim Dinas Peternakan Aceh.
Selain menyerahkan 20 ribu dosis vaksin, Dinas Peternakan Aceh juga meminjamkan dua unit freezer untuk menjaga kualitas vaksin.
Safuan menegaskan pelaksanaan vaksinasi ini lebih bertujuan mencegah terulangnya penyebaran PMK.
Dia memasikan kasus yang merebak pada pertengahan tahun lalu ini sudah tidak ditemukan sejak akhir 2022.
“Sudah tidak ada, Aceh Tamiang zero case,” kata dia.
Baca juga: Kisah Pelarian Wanita Aceh dan 5 Teman di Kamboja, Tulis Surat Dibungkus Nasi Minta Bantuan Haji Uma
Status nihil kasus ini sudah dilaporkan Safuan kepada Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Nasrullah.
Dalam laporan ini turut disertai permohonan pencabutan status darurat PMK. Dampak status ini cukup membebani masyarakat, khususnya dalam transaksi jual beli.
“Peternak kita susah karena status ini, mereka harus melengkapi ternaknya dengan sertifikas sehat kalau mau menjual, dan ini tidak bisa ke luar kota,” kata Safuan. (mad)
Baca juga: Irwandi Temui Ketua DPRA, Harap Usulan PAW Tiyong dan Falevi Berlangsung Cepat, Ini Penggantinya
Harga Ayam Potong di Kualasimpang Capai Rp 35 Ribu per Kilogram |
![]() |
---|
Harga Cabai Merah Melonjak Lagi, Segini Pasaran di Pasar Pagi Kualasimpang |
![]() |
---|
Lubang Bertaburan di Jalan Lintas Nasional, Warga Sungailiput Aceh Tamiang Swadaya Timbun |
![]() |
---|
Pengangkatan PPPK Beri Berkah, Omzet Penjahit di Aceh Tamiang Terdongkrak |
![]() |
---|
Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, Penjahit di Kualasimpang 'Banjir' Order |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.