Berita Banda Aceh

Tim Gabungan Sidak Pangkalan Gas Melon Bersubsidi, Tindak Lanjut Laporan Penjualan Diatas HET

Kegiatan sidak itu dilakukan, setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penjualan gas melon ukuran tiga kilogram dijual eceran diatas harga...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Tim gabungan melakukan operasi sidak di pangkalan gas elpiji bersubsidi di Simpang Blower, Banda Aceh, Kamis (23/2/2023). 

Pengawasan terus dilakukan secara masif.

Baca juga: Tidak Lagi Dijual di Warung Kecil, Kini Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP

Ia menginginkan, gas elpiji bersubsidi itu tepat sasaran dan yang menggunakannya orang yang berhak.

"Dan setelah kita koordinasi dengan masyarakat, banyak pedagang yang menjual di luar pangkalan. Dengan harga yang tinggi pula," jelasnya.

Hal serupa juga dikatakan Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Dia menegaskan, pihaknya juga kini telah melakukan pendataan pangkalan-pangkalan gas elpiji bersubsidi di Kota Banda Aceh.

Pendataan itu dilakukan, untuk mencari tahu akar masalah mengapa gas bersubsidi itu dijual dengan harga tinggi.

"Jadi apakah memang dari kiosnya itu sendiri yang bermain, atau dari pangkalannya. Ini kita sedang telusuri," sebut Fadillah.

Pasalnya jika ditemukan hal seperti itu, akan ada sanksi administratif yang nantinya akan dirumuskan dari Pemprov dan Pemkot.

Sidak itu juga sebagai tahap pengawasan dari awal pendistribusian seperti apa ke masyarakat.

"Jika memang kenaikan harga dari kios, kita bisa mendata apakah sengaja menaikkan harga, atau dari pangkalannya. Artinya, itu akan disesuaikan dengan UU yang berlaku," pungkasnya. (*)

Baca juga: Aturan Subsidi Diperketat, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Berlaku Mulai 2023

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved