Breaking News

Berita Langsa

FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa

"Akan tetapi kami sangat terkejut, hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa
For Serambinews.com
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin.

Bahkan beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Ir Budi Karya Sumadi telah melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Kuala Langsa dalam rangka meninjau lokasi pengerukan jalur kapal. 

Ini membuktikan bahwa Pemerintah Pusat secara serius untuk menghidupkan Pelabuhan Kaula Langsa.

Akan tetapi, hal itu bisa terkendala jika ada oknum lembaga terkait di pelabuhan yang terkesan ingin menghambatnya.

"Sakarang yang terjadi di lapangan justru para pejabat di tingkat daerah dalam kawasan pelabuhan seperti ingin menghambat, bahkan terkesan tidak sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat," jelasnya.

"Padahal selama ini Presiden Ir H Joko Widodo telah berupaya keras merintis Tol Laut supaya masyarakat bisa menikmati pembangunan Indonesia secara merata dan adil. 

Kami meminta Pemerintah Pusat untuk menindak oknum terkait terhadap oknum yang ingin mebghambat hidupnya Pelabuhan Kuala Langsa ini," imbuhnya.

Baca juga: KSOP Kuala Langsa Dituding Persulit Izin Masuk Kapal Ekspor, Andi Laisdi Sebut Miskomunikasi Saja 

Andi Laisdi sebut miskomunikasi

Seperti diberikan sebelumnya, Pemilik Kapal Motor atau KM Nagata, Muslim, dilaporkan sempat cekcok hingga nyaris bentrok dengan Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kelas IV Kuala Langsa, Andi Laisdi yang berkantor di kawasan  Pelabuhan Kuala Langsa, pada Senin (27/2/2023. 

Muslim menuding oknum Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ( KSOP) Kuala Langsa, menghambat kapal miliknya masuk untuk melakukan ekspor perdana melalui  Pelabuhan Kuala Langsa

Pasalnya, kata Muslim sebelum kapal itu masuk ke pelabuhan, pihak agen kapal PT Gatana Arung Nusantara (agen pelayaran) telah melayangkan surat izin masuk kapal atau Surat Persejutuan Berlayar (SPB) ke  KSOP setempat. 

Pemilik KM Nagata Muslim, yang ditemui di Pelabuhan Kuala Langsa, kepada Serambinews.com, mengatakan proses pelaporan atau permohonan izin masuk kapal atau SPB iru sudah dilakukan sehari sebelumnya, Minggu (26/2/2023).

"SPB itu diberikan langsung oleh M Fakhrizal Kepala Cabang PT Gatana Arung Nusantara selaku agen pelayaran yang kami tuju kepada petugas  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa kemarin (Minggu-red)," ujarnya.

Namun, tambah Muslim, saat M Fakhrizal datang mau mengonfirmasikan SPB tersebut dari KSOP itu, Kepala  KSOP Kelas V Kuala  Langsa berkilah belum menerima surat pemberitahuan untuk dikeluarkannya SPB itu.

"Saat saya datang ke Kantor  KSOP menemui Pak Andi (Kepala  KSOP), beliau mengatakan kapal saya masuk kemari (pelabuhan) ilegal. Lalu saya balik bertanya, mengapa anda tidak tanya ke agen kami, apa benar tidak ada masuk surat izin, masuk kapal itu ke  KSOP," ujarnya.

Lalu, sambung Muslim, setelah M Fakhrizal datang ke  KSOP mengonfirmasi keterangan kepala  KSOP itu, ternyata surat izin masuk yang diberikan agen sejak Hari Minggu itu sudah ada di meja Kepala  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved