Berita Langsa

FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa

"Akan tetapi kami sangat terkejut, hari ini kita baca di berbagai media online terjadi konflik antara pemilik kapal dengan Kepala KSOP terkait...

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
zoom-inlihat foto FPRM Kecam Sikap Kepala KSOP Terkesan Menghambat Aktivitas Kepelabuhan Kuala Langsa
For Serambinews.com
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM), Nasruddin.

"Surat izin dari agen sudah masuk, tapi ia (Kepala KSOP) katakan belum masuk, ternyata surat izin masuk kapal dari Agen itu sudah di meja beliau sejak Minggu, barulah ia tidak bisa berkilah lagi," katanya.  

Menurut Muslim, sebelum berangkat ke  Pelabuhan Kuala Langsa, kapal miliknya yang akan melakukan ekspor ikan perdana ke Port Klang Malaysia melalui  Pelabuhan Kuala Langsa ini, sudah mendapat SPB dari  KSOP Banda Aceh.

"Jadi, mengapa ketika di  KSOP Kelas IV Kuala  Langsa, seperti akan mempersulit kapal kami itu masuk, padahal semua persyaratan izin masuk kapal telah dilampirkan oleh agen," kata Muslim. 

Muslim menyebutkan ,KM Nagata 75 GT (gros ton) memilik muatan minimal 50 ton dan tiba ke  Pelabuhan Kuala Langsa pagi hari ini (Senin-red).

Setelah dilakukan cek mesin dan jika sudah siap, beberapa hari kedepan barulah akan melakukan muat barang barupa ikan segar untuk diekspor ke Port Klang Malaysia.

Adapun ikan yang akan diekspor, yakni kelompok ikan pelagis (ikan yang hidup di permukaan laut sampai kolom perairan laut dan kelompok ikan demersal atau jenis ikan yang habitatnya berada di bagian dasar perairan atau laut). 

"Agen telah melapor kapal akan masuk ke Pelabuhan ke KSOP pada Minggu sebelumnya, agen sudah memasukkan surat persejutuan berlayar atau SPB," tegasnya. 

Baca juga: YARA Nilai KSOP Meulaboh Lalai Dalam Pengawasan, Soal Kecelakaan Kapal Nelayan di Laut

Kepala  KSOP sebut miskomunikasi 

Terkait perkara ini, Kepala  KSOP Kelas V Kuala  Langsa, Andi Laisdi, ketika dikonfirmasi Serambinews.com via telepon, mengatakan tidak ada kisruh antara dirinya dengan pihak kapal tersebut.

Menurutnya, ini miskomunikasi dan salah persepsi aja saja dan masalah ini sudah selesai. 

"Tidak ada masalah lagi, hanya miskomukasi saja, ada satu surat saja yang belum lengkap dari agen, tapi saat ini sudah dilengkapi pihak kapal," ujarnya.

Andi mengaku juga tidak pernah menghambat ekspor dan impor melalui  Pelabuhan Kuala Langsa, apalagi ini untuk kemajuan Kota Langsa. 

"Saya juga asli putra Langsa dan mendukung kemajuan Kota Langsa, persoalan dengan pemilik kapal, tadi itu hanya miskomunikasi saja, persoalan itu juga sudah selesai," tutup Kepala KSOP Kelas V Kuala Langsa itu. (*) 

Baca juga: LSM GEPRAK Minta KSOP Kelas IV Langsa Terbuka Terkait Izin Olah Gerak 13 Kapal di Laut Aceh Timur



Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved