Ibu Tega Aniaya Anak Kandung Hingga Tewas di Jambi, Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Pelaku

Bocah berinisial DF (7) tewas setelah dipukuli hingga dibanting ibunya, Wanda (34).

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Jambi
Pelaku penganiayaan anak kandung di Merangin, Jambi. Winda merupakan pelaku penganiayaan anak kandung hingga tewas di RT 04 RW 09 Kelurahan Pasar Atas Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin, Jambi. 

Namun pada Sabtu (25/2/2023) pukul 01.00 WIB, bocah tersebut meninggal dunia. Polisi selanjutnya menangkap ibu korban.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum dari RSUD Kolonel Abundjani Bangko.

Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.

 

Kesaksian Ketua RT

Ketua RT 04 Sungai Emas Kelurahan Pasar Atas Sugito saat dikonfirmasi Tribunjambi.com membenarkan kejadian ini.

Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada ibu Winda sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya yang bernama Depano (7) hingga kritis dan di larikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolonel Abunjani Bangko.

"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama Depano itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).

 

Baca juga: Malam Ini, Pj Bupati Nagan Raya Buka Event UMKM Rameune dan Expo di Alun-alun Suka Makmue

Baca juga: Segini Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini, Rincian per Mayam dan Per Gram

Baca juga: Agus Nurpatria Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus "Obstruction of Justice" Pembunuhan Brigadir J

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Polisi Dalami Keterlibatan Pacar Ibu yang Aniaya Anak di Merangin, AKP Lumbrian: Lari ke Medan

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved