Viral, Wanita Sayat Organ Vital Pasangan dengan Keris, Ternyata Selingkuhan, Begini Kronologisnya
kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang berada di kamar hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Suma
Setelah mendatangi lokasi, polisi pun menemukan OG sudah dalam kondisi berlumuran darah.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," terang Taryono, dikuti Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," imbuhnya.
Aparat lantas membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku ke ke kantor polisi.
Baca juga: Digugat Cerai, Indra Bekti akan Ungkap Cerita Nanti, Aldila Jelita Bantah karena Masalah Keuangan
Taryono menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya berjanji bertemu di Padang Sidempuan lantas memutuskan untuk menginap di hotel kawasan Sibolga.
OG lantas mengajak ATS untuk berhubungan badan, namun kecewa setelah keinginannya ditolak.
Pria itu pun mengancam akan menyebar video asusilanya dengan ATS hingga membuat pelaku marah.
"Sehabis mandi si laki - laki ini, pelaku mengambil senjata tajam keris kemudian melukai alat kelamin korban hingga terluka," ujar Taryono.
"Saat ini kondisi korban masih di rumah sakit Mitra Medika, sambil menunggu pihak keluarganya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Wanita Sayat Organ Vital Pasangan dengan Keris, Ternyata Selingkuhan, Berikut Kronologinya
Bappeda Bireuen Sosialisasi Pengembangan Agribisnis Jeruk Pamelo Giri Matang, Budidaya - Pemasaran |
![]() |
---|
58 Santri Az Zanjabil Raih Beasiswa Tahfidz dari Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Total Rp125 Juta |
![]() |
---|
Modus Pembobol Rekening Dormant Bank BUMN, Pindahkan Dana Rp 204 Miliar hingga Ancam Keluarga |
![]() |
---|
Kembangkan Calang, DLH Aceh Jaya Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.