Viral, Wanita Sayat Organ Vital Pasangan dengan Keris, Ternyata Selingkuhan, Begini Kronologisnya
kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang berada di kamar hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Suma
kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang berada di kamar hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
SERAMBINEWS.COM - Seorang wanita wanita berusia 28 tahun berinisial AST ditangkap.
Wanita ini dengan menggunakan keris melukai kemaluan teman kencannya OG yang masih berusia 18 tahun.
Keduanya ternyata sama-sama selingkuh. Kasus ini pun viral di media sosial.
Dilansir TribunWow.com, kejadian ini dilakukan saat keduanya sedang berada di kamar hotel Jalan Horas, Kelurahan Pancuran Pinang, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, Sumatera Utara, pada Sabtu (25/2/2023) malam.
Ternyata AST dan OG adalah pasangan selingkuh, aksi nekat AST dilakukannya setelah menolak diajak berhubungan badan oleh selingkuhaannya itu.
OG merupakan warga Kabupaten Mandailing Natal sementara AST merupakan warga Tapanuli Selatan.
Baca juga: Suami Pergoki Istri Hubungan Intim dengan Kerabatnya Oknum Polisi, Kasus Selingkuh Ini Sudah Divonis
Sehubungan dengan kasus tersebut, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menuturkan bahwa awalnya korban sempat mengancam pelaku.
Lantaran ditolak berhubungan badan, OG lantas mengatakan akan menyebarkan video asusila mereka.
Karena terbawa emosi, pelaku lantas nekat melukai alat kelamin korban.
"Dari keterangan awal, pelaku ini katanya diajaknya melakukan hubungan intim. Tapi pelaku menolak," ujar Suyatno dikutip Tribun-medan.com, Minggu (26/2/2023).
"Lalu, karena merasa tersinggung dengan ucapan korban, pelaku pun kemudian menyayat organ intim korban."
Suyatno menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah pasangan selingkuh yang sejatinya sudah memiliki keluarga masing-masing.
Baca juga: VIDEO Tak Pernah Jelekkan Syarifah, Sosok Ini Ungkap Sikap Pria India Asib Ali yang Viral di Medsos
"Mereka ini bukan pasangan suami istri, keduanya punya pasangan masing-masing atau sudah menikah satu sama lainnya," beber Suyatno.
Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja menerangkan bahwa kasus tersebut dilaporkan oleh warga sekitar ke pihak kepolisian.
Setelah mendatangi lokasi, polisi pun menemukan OG sudah dalam kondisi berlumuran darah.
"Sekitar pukul 19.30 WIB, kami mendapatkan laporan dari warga bahwa ada warga yang terluka di salah satu hotel," terang Taryono, dikuti Tribunnews.com, Minggu (26/2/2023).
"Kami mendapati bahwa ada satu orang laki-laki, terluka di bagian alat kelaminnya," imbuhnya.
Aparat lantas membawa korban ke rumah sakit dan mengamankan pelaku ke ke kantor polisi.
Baca juga: Digugat Cerai, Indra Bekti akan Ungkap Cerita Nanti, Aldila Jelita Bantah karena Masalah Keuangan
Taryono menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya berjanji bertemu di Padang Sidempuan lantas memutuskan untuk menginap di hotel kawasan Sibolga.
OG lantas mengajak ATS untuk berhubungan badan, namun kecewa setelah keinginannya ditolak.
Pria itu pun mengancam akan menyebar video asusilanya dengan ATS hingga membuat pelaku marah.
"Sehabis mandi si laki - laki ini, pelaku mengambil senjata tajam keris kemudian melukai alat kelamin korban hingga terluka," ujar Taryono.
"Saat ini kondisi korban masih di rumah sakit Mitra Medika, sambil menunggu pihak keluarganya untuk dilakukan tindakan medis selanjutnya," tandasnya. (TribunWow.com)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral Wanita Sayat Organ Vital Pasangan dengan Keris, Ternyata Selingkuhan, Berikut Kronologinya
Bappeda Bireuen Sosialisasi Pengembangan Agribisnis Jeruk Pamelo Giri Matang, Budidaya - Pemasaran |
![]() |
---|
58 Santri Az Zanjabil Raih Beasiswa Tahfidz dari Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Total Rp125 Juta |
![]() |
---|
Modus Pembobol Rekening Dormant Bank BUMN, Pindahkan Dana Rp 204 Miliar hingga Ancam Keluarga |
![]() |
---|
Kembangkan Calang, DLH Aceh Jaya Susun Kajian Lingkungan Hidup Strategis |
![]() |
---|
Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara hingga Rp 1 Triliun, KPK Periksa Mantan Bendahara Amphuri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.