Breaking News

Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas, Irjen Teddy Minahasa Jelaskan Maksudnya

Majelis Hakim pun mengkonfirmasi ke Teddy apakah maksud narasi itu untuk pembagian sabu kepada para anggota.

Editor: Faisal Zamzami
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa mantan Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti agenda sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Kamis (2/2/2023). Teddy Minahasa didakwa memperjualbelikan barang bukti narkotika jenis sabu sitaan seberat lima kilogram. Teddy Minahasa jadi saksi untuk terdakwa lainnya, AKBP Dody Prawiranegara, Linda Pujiastuti dan Kompol Kasranto di perkara peredaran narkoba. 

Namun pada saat itu, Kapolri memerintahkan Teddy untuk memberikan keterangan kepada penyidik Propam terlebih dahulu.

"Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam," kata Jenderal Listyo Sigit, sebagaimana diceritakan Irjen Teddy Minahasa, dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai saksi mahkota AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

Hal itu karena Listyo khawatir memperoleh keterangan yang tak sebenarnya dari Teddy.

Dia bahkan menyinggung kasus Ferdy Sambo sebagai contoh.

"Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah lalu jadi enggak karu-karuan," ujar Teddy mengingat ucapan Listyo Sigit pada saat itu.

Kemudian Teddy memberikan keterangan kepada penyidik Propam Polri.


Iklan untuk Anda: Warga Aceh Yang Sakit Lutut dan Pinggul Wajib Membaca Ini!
Advertisement by
 
Namun pada pukul 00.30 WIB, tim penyidik Direktorat Reserse Narkoba Poda Metro Jaya mengambil alih penyidikan.

"Ganti hari tanggal 14, saya diambilalih oleh penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap," kata Teddy.

Sebagai informasi, keterangan Teddy ini disampaikan sebagai saksi mahkota atas terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Perkara ini telah menyeret tujuh terdakwa yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

 

Baca juga: Kenaikan Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Capai Rp 15 Ribu Per Mayam, Berikut Rinciannya 

Baca juga: Mulia Sekali, Asib Ali Pemuda India Tolak Endorse Padahal Bayaran Besar, Takut Sakiti Syarifah

Baca juga: Prediksi BMKG, Besok Hujan Ringan Landa Sebagian Aceh

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Irjen Teddy Minahasa Jelaskan Maksudnya Perintahkan AKBP Dody Ganti Barang Bukti Sabu dengan Tawas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved