Berita Pidie

Rapat Konflik Gajah di DPRK Pidie, Warga Beberkan Jumlah Kasus dan Gajah Jinak Dilepas 

"Kawanan gajah yang mengganggu warga adalah gajah jinak yang dilepas sehingga bergabung dengan satwa liar," kata Keuchik Blang Malo, Kecamatan Tangse.

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Rapat konflik gajah dengan manusia dilaksanakan di ruang paripurna DPRK Pidie, Rabu (1/3/2023). 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rapat penyelesaian konflik gajah dengan manusia digelar di ruang paripurna DPRK Pidie, Rabu (1/3/2023). 

Peserta yang hadir terdiri dari camat, aparatur gampong dan warga yang memprotes kebijakan BKSDA Aceh dalam penanganan satwa liar.

Kegiatan itu dipimpin Ketua DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail, Wakil I DPRK Pidie, Fadli A Hamid, perwakilan BKSDA, CRU Aceh, dan FFI. 

"Kawanan gajah yang mengganggu warga adalah gajah jinak yang dilepas sehingga bergabung dengan satwa liar," kata Keuchik Blang Malo, Kecamatan Tangse, Bob Rizal dalam pertemuan itu, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, gajah jinak itu kini merusak tanaman warga bersama gajah liar.

Untuk itu, gajah jinak yang telah dilepas itu harus ditarik kembali.

"Jika pemerintah tidak mampu menangani gajah, serahkan kepada warga biar masyarakat menangani sendiri dengan cara sendiri," tukasnya.

Tokoh Geumpang, Muhammad Nasir, Rabu (1/3/2023), menyebutkan, sejak tahun 2015 hingga 2020, kasus konflik gajah terjadi di Pidie mencapai 496 kasus. 

Menurutnya, awalnya terjadi gangguan gajah saat FFI membawa gajah jinak main bola di Kecamatan Tangse. 

Sehingga gangguan gajah yang dicatat pada tahun 2015 sebanyak 34 kasus, 2016 44 kasus, 2017 103 kasus, 2018 73 kasus, 2019 107 kasus, dan 2020 130 kasus.

"Data kasus konflik gajah itu saya peroleh saat saya mengikuti sosialisasi tentang satwa liar dan tumbuhan yang dilakukan FFI. Sementara data kasus gajah 2021, 2022 dan 2023 belum dirilis BKSDA Aceh," sebutnya. 

Menurut dia, BKSDA belum mampu menangani kasus gangguan gajah di Pidie.

Sehingga pada tahun 2022 dan 2023, sudah dua warga meninggal diserang satwa dilindungi itu. 

Camat Keumala, Nurjannah, Rabu (1/3/2023), menjelaskan, dampak gangguan gajah menyebabkan warga tidak boleh lagi mencari rezeki di kebun.

Saat ini, ada 100 warga Gampong Pake dan Sukon telah keluar dari dua gampong itu untuk mencari rezeki. 

Menurutnya, saat ini keberadaan lembu, kerbau dan kambing yang berkeliaran mengganggu ketertiban umum telah diatur dengan Perda. 

"Kenapa gangguan gajah itu tidak diatur dengan Perda. Sebab, gajah itu sudah sangat merusak tanaman milik warga," pungkasnya.(*)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved