Sempat Buron, Satu Debt Collector yang Ambil Paksa Mobil Clara Shinta Ditangkap di Sumut

Menurut Hengki, Erick merupakan pelaku utama atau otak dari aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan Clara dalam proses pengambilan mobil.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Tiga debt collector tersangka kasus penarikan paksa terhadap mobil milik selebrgam Clara Shinta di Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023). 

 "Kami konstruksi pasal pencurian dengan kekerasan, pasal pemerasan, dan juga perbuatan tidak menyenangkan," kata Hengki.

Menurut Hengki, para debt collector tidak serta merta dapat mengambil kendaraan dari pihak yang berutang dan menunggak pembayaran cicilan.

Penarikan kendaraan harus melalui mekanisme persidangan dan telah diatur dalam Undang-Undang tentang Jaminan Fidusia.

"Bisa melalui penetapan pengadilan. Apabila ini tetap dilakukan pengambilan paksa, maka yang terjadi tindak pidana. Ini supaya masyarakat paham, jangan sampai nanti tiba-tiba debt collector memaksa mengambil, itu menjadi tindak pidana baru," tutur Hengki.

Baca juga: VIDEO Viral Tiga Debt Collector yang Bentak Anggota Polisi, Akhirnya Ditangkap

Debt Collector Minta Damai Usai Bentak Polis

Satu dari tujuh orang debt collector yang mengambil paksa mobil selebgram Clara Shinta dan membentak polisi berencana mengajukan restorative justice.

Debt collector yang mengajak pihak Clara Shinta dan anggota polisi berdamai itu ialah Lesly Wattimena.

Dia sebelumnya melarikan diri ke Ambon dan ditangkap wilayah Saparua, Maluku.

Kuasa hukum Lesly, Hendry Noya, menjelaskan bahwa pihaknya mengajukan restorative justice karena merasa memiliki hak untuk meminta penyelesaian perkara kliennya dengan cara tersebut.

"Kami juga sudah ketemu dengan penyidik dan kami akan mengajukan restorative justice. Kenapa RJ? Karena inilah ruang yang dibuka oleh KUHP Indonesia, dan juga ada beberapa regulasi seperti Perpol Nomor 8 Tahun 2021," ujar Hendry kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Klaim kliennya punya surat tugas

Menurut Hendry, Lesly bukanlah seorang preman, melainkan petugas penagih utang yang secara resmi ditugaskan oleh perusahaan pembiayaan.

Dia pun meyakini bahwa Lesly mempunyai surat tugas resmi dari perusahaan pembiayaan yang menyewa jasanya, saat akan mengambil kendaraan milik Clara.

"Pada dasarnya ya, semua yang turun ke lapangan itu pasti membawa surat tugas. Harus ada surat tugas dari perusahaan pembiayaan," kata Hendry.

Hendry yakin, surat tugas kliennya menjadi satu kesatuan dengan surat tugas yang dimiliki oleh tersangka Andre Wellem Pasalbessy.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved