Barang Bukti
Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Barang bukti narkotika sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air lalu dibuang ke selokan.
Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Kejari Aceh Timur.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (2/3/2023).
Setelah itu, kemudian memasukkan seluruh barang bukti lainnya berupa pakaian, botol plastic, dan lain-lain kedalam drum yang telah disediakan kemudian dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.(*)
• VIDEO Majelis Tinggi Partai Demokrat Sebut Duet Anies-AHY Miliki Peluang Menang di Pilpres 2024
• Mantan Kadis Syariat Islam Lhokseumawe Isi Ceramah Jumat di Masjid Agung Bireuen
• Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Bukan Ingin Rujuk, Ini Penjelasannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/barang-bukti-83838.jpg)