Jumat, 24 April 2026

Barang Bukti

Kejari Aceh Timur Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Barang bukti narkotika sabu dimusnahkan dengan cara diblender menggunakan air lalu dibuang ke selokan.

Penulis: Seni Hendri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Dok Kejari Aceh Timur.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan setempat, Kamis (2/3/2023). 

Setelah itu, kemudian memasukkan seluruh barang bukti lainnya berupa pakaian, botol plastic, dan lain-lain kedalam drum yang telah disediakan kemudian dibakar sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.(*)

VIDEO Majelis Tinggi Partai Demokrat Sebut Duet Anies-AHY Miliki Peluang Menang di Pilpres 2024

Mantan Kadis Syariat Islam Lhokseumawe Isi Ceramah Jumat di Masjid Agung Bireuen

Venna Melinda Cabut Gugatan Cerai, Bukan Ingin Rujuk, Ini Penjelasannya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved