Berita Aceh Utara
Warga Pertanyakan Sikap Mosi Tak Percaya 12 Anggota DPRK Aceh Utara kepada Pj Bupati
“Jika kita melihat dari jumlah anggota DPRK yang memberikan mosi tidak percaya ini juga menjadi tanda tanya publik," ujar Muslem Hamidi.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Selanjutnya, warga menilai perlu juga untuk DPRK Aceh Utara memberikan kesempatan kepada Pemerintah Aceh Utara membereskan beberapa persoalan yang selama ini menjadi masalah di Aceh Utara.
Karena dengan masa Kepemimpinan Pj Bupati baru beberapa bulan, tidak mungkin mampu menyelesaikan persoalan yang sudah 10 tahun menjadi masalah akibat dari buruknya kepemimpinan sebelumnya di Aceh Utara.
Jadi sebagai masyarakat Aceh Utara, kata Muslem, menilai secara rasional saja bahwa masalah di Aceh Utara ini sudah sangat banyak krisis kebijakan sebelumnya, yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, jadi tidak bisa secepat itu diselesaikan dalam beberapa bulan.
Karena itu, perlu adanya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan program-program yang pro terhadap kepentingan rakyat Aceh Utara ke depan.
“Kalau pun kita boleh berasumsi bahwa apabila 12 orang anggota DPRK yang menyatakan mosi tidak percaya, maka artinya masih ada 33 orang anggota DPRK Aceh Utara yang percaya karena berdasarkan dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yaitu 45 orang,” ujar Muslem.
Tentu ini menjadi nilai ukuran terhadap situasi politik internal kelembagaan DPRK Aceh Utara itu sendiri.(*)
Mosi tak Percaya
12 anggota DPRK mosi tak percaya ke Pj Bupati
DPRK Aceh Utara
Pj Bupati Aceh Utara Azwardi AP MSi
Muslem Hamidi
Aceh Utara
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Unimal Kantongi Izin Prodi Magister Ilmu Komunikasi dan Doktor Hukum |
![]() |
---|
Dua Pria di Aceh Utara Ditangkap Polisi Saat Jual HP Mahasiswi Medan yang Baru Siap Mereka Jambret |
![]() |
---|
Muspika Paya Bakong Aceh Utara Silaturahmi ke Pimpinan Dayah Ashabul Yamin |
![]() |
---|
Nahkoda dan ABK Pelaku Penyelundupan Bawang & Pakaian Bekas Tunggu Tuntutan |
![]() |
---|
Dua Napi Lapas Lhoksukon Bebas Usai Dapat Amnesti Prabowo, Ini Kasus Mereka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.