Bukti Digital Penganiayaan David yang Direncanakan Matang Mario dan AGH Bocor: Gua Gak Takut

Polisi sendiri kini juga memiliki bukti digital kalau penganiayaan David ini sudah direncanakan matang oleh Mario Dandy hingga AGH.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com
AGH dan Mario Dandy, anak mantan pejabat pajak. Polisi menemukan sejumlah bukti sebelum menetapkan AGH sebagai pelaku kasus penganiayaan terhadap David. 

SERAMBINEWS.COM - Bukti digital penganiayaan David bocor.

Penganiayaan tersebut sudah direncanakan matang oleh Mario Dandy dan AGH.

Polisi kini telah tetapkan 2 tersangka serta 1 pelaku anak yang berkonflik dalam hukum pada kasus penganiayaan David.

Mereka ini yaitu Mario Dandy (20), Shane Lukas (19), dan juga AGH (15), pacar anak pejabat pajak.

AGH sendiri sudah ramai jadi perbincangan publik gegara dirinya disebut bak PC dalam kasus pembunuhan Brigadir J karena disebut jadi sosok yang provokasi Mario Dandy lakukan penganiayaan pada David.

Polisi sendiri kini juga memiliki bukti digital kalau penganiayaan David ini sudah direncanakan matang oleh Mario Dandy hingga AGH.

Apa sajakah bukti digital penganiayaan David yang telah dikantongi oleh polisi ini?

Dilansir Wartakotalive.com, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi ungkap adanya perencanaan sejak awal untuk aniaya David yang dilakukan para tersangka dan pelaku ini.

Bukti Digital

Hengki bahkan mengatakan kalau perencanaan ini telah disusun secara matang oleh mereka.

Kata Hengki, hal ini diketahui berdasarkan bukti digital.

Bukti ini diantaranya data dari Mario Dandy yang menelpon Shane Lukas hingga AGH yang ikut dalam mobil.

Dari sinilah polisi menemukan mensrea atau niat jahat dari ketiganya.

"Kami melihat di sini bahwa dari bukti digital, ada perencanaan sejak awal.

"Pada saat Mario mulai menelpon SL, kemudian bertemu SL, kemudian pada saat di mobil bertiga, ada mensrea, ada niat di sana," kata Hengki kepada awak media, Kamis (2/3/2023).

Polisi menaikkan status AG (15)
Polisi menaikkan status AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo dalam kasus penganiayaan di Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Status AG kini dinaikkan dari anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.Hal itu dikatakan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi. Istimewa
Halaman
123
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved