Bukti Digital Penganiayaan David yang Direncanakan Matang Mario dan AGH Bocor: Gua Gak Takut
Polisi sendiri kini juga memiliki bukti digital kalau penganiayaan David ini sudah direncanakan matang oleh Mario Dandy hingga AGH.
Namun usai dilakukan pendalaman, penyidik pun berhasil temukan bukti kalau peristiwa ini adalah penganiayaan berat yang sudah direncanakan.
Polisi mengatakan kalau telah tambahkan sejumlah pasal baru pada Mario Dandy soal kasus penganiayaan ini.
Penambahan pasal ini yaitu pasal tentang penganian berat yang dilakukan dengan rencana terlebih dahulu.
Kata Hengki, ditambahkannya pasal ini karena dalam gelar perkara terbaru pihaknya temukan adanya bukti baru dalam penyelidikan kasus ini.
Tak cuma itu, Hengki juga menerangkan kalau para tersangka ini berikan keterangan yang tak sesuai dengan bukti lain seperti rekaman CCTV dan bukti percakapan antara ketiganya.
"Sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang dan kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak diatur dalam peradilan anak," jelas Hengki.
"Pada kesempatan gelar perkara pagi hingga siang tadi kami menambah konstruksi pasal baru terhadap para tersangka ini," ucapnya.
Soal pasal Mario Dandy, polisi menjerat dengan Pasal 355 KUHP ayat 1 Subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 dan atau 76c Jo 80 UU PPA.
Begitu juga dengan Shane Lukas, polisi ini juga jerat teman Mario Dandy ini dengan pasal yang sama.
"Dengan ancaman hukuman maksimal selama 12 tahun penjara," tegas Hengki.
Artikel ini telah tayang di Suar.id dengan judul PC Jilid 2? Bocor Bukti Digital Penganiayaan David Direncanakan Matang Mario dan AGH: Niat Jahat Itu!
Baca juga: Terungkap Kim Jong Un Digaji Rp 127, 5 M per Bulan, Inilah 5 Presiden dengan Gaji Tertinggi di Dunia
Baca juga: Daftar 5 Kebakaran Hebat yang Pernah Menimpa Pertamina, Terbaru Kebakaran Depo Minyak Plumpang
Halte, Gerbang Tol hingga Stasiun MRT Dibakar Saat Demo, Pemprov DKI Rugi hingga Rp 51 Miliar |
![]() |
---|
Rumahnya Dijarah Massa hingga Jadi Sorotan Media Asing, Sri Mulyani Tinggalkan 5 Pesan |
![]() |
---|
Rumah Nafa Urbach Dijarah Massa, Sisakan Barang Sang Mantan Zack Lee |
![]() |
---|
Ketua DPRA Teken Tuntutan Pendemo, Minta Tambah Poin Aceh Pisah dari Pusat |
![]() |
---|
Empat PPPK Tahap I Formasi 2024 di Lhokseumawe Meninggal Dunia Sebelum Terima SK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.