Berita Kutaraja
Forum Jurnalis Wisata Dikukuhkan di Kota Sabang, Usung Semangat Kolaborasi Majukan Wisata Aceh
Forum Jurnalis Wisata (FJW) Aceh resmi dikukuhkan pada Sabtu (4/3/2023) malam, di Aula Kantor Wali Kota Sabang.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Saifullah
Laporan Muhammad Nasir I Sabang
SERAMBINEWS.COM, SABANG - Forum Jurnalis Wisata (FJW) Aceh resmi dikukuhkan pada Sabtu (4/3/2023) malam, di Aula Kantor Wali Kota Sabang.
Pengukuhan forum itu dilakukan oleh Direktur Event Daerah Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Sabang, Reza Fahlevi.
Terdapat 30 pengurus FJW dikukuhkan yang berasal dari berbagai media cetak dan elektronik, baik lokal maupun nasional.
FJW sendiri diketuai oleh Jurnalis Antara, Muhammad Ifdhal.
Reza Fahlevi menyampaikan, kehadiran FJW sangat dibutuhkan untuk membantu mempromosikan pariwisata dan budaya Aceh.
"Kehadiran FJW sangat strategis, seperti dalam ikrarnya ada kolaborasi, edukasi, hingga promosi," kata Reza Fahlevi dalam kata sambutannya.
Baca juga: Forum Jurnalis Wisata Aceh Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Wali Kota Sabang dan Kadisbudpar Aceh
Menurutnya, untuk memajukan pariwisata tentunya dibutuhkan kolaborasi antar stakeholder.
Untuk itu, Reza Fahlevi berharap, FJW bisa mengambil peran untuk itu.
"Ini menjadi tugas kita bersama untuk membangun pariwistaa Aceh, kuncinya adalah kolaborasi," ujarnya.
Apalagi sektor pariwisata kini pasca pandemi sedang berlomba-lomba untuk memasarkan tujuan wisatanya.
Tentu, situasi ini membuat Aceh harus lebih siap.
"Pada posisi kita, apa yang harus kita lakukan untuk bisa bersaing? Kalau daerah lain pasti punya destinasi, kuliner, pantai dan budaya,” urai dia.
“Artinya kita harus memenangkan ini dengan menyiapkan produk berkualitas," kata Reza.
FJW jadi kekuatan
Forum Jurnalis Wisata
Forum Jurnalis Wisata dikukuhkan
Sabang
wisata
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Harga Beras Mahal Picu Inflasi Aceh, Periode Juli 2025 Capai 0,68 Persen |
![]() |
---|
Tok! DPRK Banda Aceh Sahkan Qanun Pajak dan Retribusi serta Qanun RPJM |
![]() |
---|
Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025 Tuntas, Kemenag Banda Aceh Gelar Rapat Evaluasi |
![]() |
---|
Kejati Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Korupsi BGP Aceh ke JPU |
![]() |
---|
Gandeng USK, Dishub Aceh Kembangkan Sistem Transportasi Cerdas Berbasis AI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.