Berita Banda Aceh

Hasil Rukyatul Hilal Falakiyah Kemenag Aceh, Nisfu Sya'ban Jatuh Rabu 8 Maret 2023

"Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Sya'ban yang berbeda di setiap kalender,"

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ahli Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra 

Laporan Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Berdasarkan pemantauan hilal yang dilakukan Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Aceh untuk awal sya'ban yang lalu, maka dipastikan Nisfu Sya'ban 1444 H jatuh pada Rabu, (8/3/2023).

Ahli Falakiyah Kemenag Aceh, Alfirdaus Putra mengatakan, pihaknya telah melakukan rukyatul hilal awal Sya'ban 1444 H di pusat Observatorium Hilal Tgk Chik Kuta Karang Lhoknga Aceh pada 29 Rajab 1444 H bertepatan dengan 20 Februari 2023.

Dimana hilal pada hari itu tidak terlihat sehingga bulan Rajab disempurnakan 30 hari. Maka 1 Sya'ban jatuh pada 22 Februari 2023.

"Hasil rukyatul hilal awal Sya'ban hilal terlalu rendah dan tidak dapat dirukyat dan masih belum masuk kategori hilal imkanur rukyat.

Maka hasilnya bulan Rajab yang lalu diistikmalkan 30 hari, sehingga awal Sya'ban jatuh pada hari Rabu, 22 Februari 2023, " ujar Alfirdaus.

Baca juga: Offside! Hakim PN Jakpus Putuskan Tunda Pemilu 2024, Diduga Ada Kekuatan Besar

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan masyarakat terkait Nisfu Sya'ban, Firdaus menjelaskan,  Nisfu Sya'ban jatuh pada hari Rabu, 8 Maret 1444 H.

"Insya Allah 15 Sya'ban 1444 H, bertepatan dengan Rabu, 8 Maret 2023, maka malam nishfu sya'ban adalah Selasa atau malam Rabu mulai ba'da Magrib," ujarnya.

Firdaus menjelaskan, hasil pemantauan tersebut telah dilaporkan ke Kemenag RI di Jakarta.

Selain itu, pemantauan serupa juga dilakukan di wilayah lainnya di Indonesia oleh Tim Falakiyah Kanwil Kemenag Provinsi lainnya.

Baca juga: ASN Pamit Ingin Cabut Gigi, Nyatanya Bawa Istri Orang Ke Hotel, Bu Guru tak Berkutik Digerebek Suami

"Untuk ayyamul bidh bulan ini yaitu tanggal 6, 7 dan 8 Maret, mungkin bermanfaat untuk masyarakat yang ingin berpuasa sunnah, " tambahnya.

Ia menjelaskan, penanggalan ini merujuk kepada taqwim standar hijriah Kementerian Agama, yang kemungkinan memiliki perbedaan dengan beberapa kalender yang beredar.

Dengan keluarnya hasil pemantauan ini, kata Firdaus, masyarakat jangan lagi merasa khawatir karena munculnya perbedaan  penetapan Nisfu Sya'ban di sejumlah kalender yang beredar di masyarakat.

"Pengumuman ini untuk menjawab pertanyaan tentang waktu Nisfu Sya'ban yang berbeda di setiap kalender," ungkapnya. (*)

Baca juga: Firasat Orangtua Sebelum Anaknya Gugur Tertembak di Papua, Pulang dari Sawah Dapat Kabar Duka

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved