Berita Aceh Barat

Ladang Ganja 32 Hektar Ditaksir Rp 14 Miliar Dimusnahkan, Pemilik Lari ke Hutan di Aceh Barat

Pihak kepolisian memasuki kawasan hutan untuk menuju ke lokasi kebun ganja tersebut dengan berjalan kaki sekitar 12 jam perjalanan dari Kota Meulaboh

Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso bersama personilnya memimpin langsung pemusnahan ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, Senin (7/3/2023), dimana ladang ganja yang ditemukan itu berdasarkan hasil pengembangan dari tersangka pengedar narkotika yang ditangkap di Aceh Barat. 

“Kita menempuh perjalanan lebih kurang 12 jam dari Kota Meulaboh untuk tiba di lokasi, dan tim yang dipimpin langsung harus melewati jalan lereng gunung yang ekstrim dan terjal dan sangat berisiko,” ungkap Pandji Santoso.

Pihaknya berharap semoga dengan pemusnahan ini bisa terputusnya peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah tersebut dan dapat menyelamatkan generasi muda ke depan.

Agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika karena dampaknya sangat berbahaya bagi kesehatan.

Pihaknya terus berupaya melakukan pengungkapan tindak pidana narkotika di samping gencar melakukan sosialisasi dan edukasi kepada semua elemen masyarakat tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika.(sb)

Pemilik Ladang Ganja Melarikan Diri ke Hutan

Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso mengungkapkan bahwa pelaku pemilik ladang ganja seluas 32 hektar di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya terindentivaski sebanyak 6 orang.

Pelaku berhasil melarikan diri saat pihak kepolisian turun ke lokasi tersebut, meski sempat memberikan tembakan peringatan ke udara.

Baca juga: ASN Pamit Ingin Cabut Gigi, Nyatanya Bawa Istri Orang Ke Hotel, Bu Guru tak Berkutik Digerebek Suami

Para pemilik ladang ganja tersebut berhasil melarikan diri ke hutan yang sudah mengetahui medan lokasi.

Sehingga berhasil meloloskan diri dari kejari pihak kepolisian yang saat ini masih terus dilakukan pengembangan menyangkut kasus tersebut.

“Setelah kita identifikasi melalui udara, saat ini ada 7 titik lokasi ladang ganja di kawasan pegunungan Beutong Ateuh Banggalang yang akan kami telusuri kembali dan harus kita musnahkan,” ungkap Kapolres.

Secara estimasi, kata Kapolres, jumlahnya ganja yang telah dimusnahkan mencapai sekitar 70 ton pohon ganja.

Jika dalam satu ton itu hanya dijual dengan harga sekitar Rp 2 juta saja, maka jumlah uangnya mencapai Rp 14 miliar rupiah dari hasil kebun ganja tersebut.

“Jika dalam 1 Kg ini dipakai oleh 50 orang, maka kita saat ini telah menyelamatkan sebanyak 5 juta orang dari penyalahgunaan narkotika tersebut,” tutup Kapolres.(sb)

Baca juga: Polisi Ringkus Penanam Ganja di Kebun Kopi

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved