Breaking News

Nilai Transaksi Lebih dari 40 Rekening Rafael Alun Trisambodo Diblokir PPATK Capai Rp 500 Miliar

Diberitakan sebelumnya, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo sebesar Rp 56,1 miliar menjadi sorotan setelah Mario menganiaya D (17).

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/3/2023). KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 

Sang konsultan pajak yang menangani Rafael diduga melarikan diri ke luar negeri.

“Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT serta beberapa pihak terkait lainnya,” ujar Ivan.

PPATK kemudian mendeteksi dan memblokir puluhan rekening milik Rafael, istri serta anak-anaknya yang diduga terindikasi menjadi bagian dari dugaan kekayaan tak wajar.

Nilanya disebut mencapai Rp 500 miliar.

Di sisi lain, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan menyatakan sudah melakukan audit terhadap Rafael.

Mereka merekomendasikan supaya Rafael dipecat, dan disebut sudah disetujui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

 

KPK Dalami Harta Rafael yang Tak Didata dalam LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami sejumlah aset eks pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, Rafael Alun Trisambodo (RAT) yang tidak tertuang dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya tidak hanya mendalami harta Rp 56,1 miliar yang didata dalam LHKPN Rafael.

Menurut dia, KPK tidak berhenti dengan adanya informasi mengenai kepemilikan mobil Rubicon dan Harley Davidson yang dipamerkan anak Rafael, Mario Dandy Satrio.

“Jadi tidak berhenti ketika kami menemukan data dan info, misalnya mobilnya, mogenya, tapi tentu itulah temuan yang kami dapatkan yang kami terus dalami,” kata Ali dalam konferensi pers di KPK, Selasa (7/3/2023).

Meski demikian, KPK enggan membeberkan lebih lanjut terkait aset Rafael yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Ia menyebut, perkara Rafael kini telah masuk dalam tahap penyelidikan.

Adapun pemeriksaan harta kekayaan Rafael dilakukan Kedeputian Pencegahan dan Monitoring.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved