Berita Nasional

200 Penunggak Pajak Masuk List dengan Target Rp 60 Triliun, Menkeu Purbaya: Mereka Nggak Bisa Lari

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun,

Editor: Nurul Hayati
TRIBUNNEWS.COM/TAUFIK ISMAIL
PURBAYA YUDHI - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai pelantikan di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (8/9/2025). 

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun, dalam waktu dekat kita tagih dan mereka enggak bisa lari," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Indonesia saat ini sedang gencar mengejar para penunggak pajak besar yang berpotensi menyumbang penerimaan negara hingga Rp 60 triliun.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengantongi daftar 200 wajib pajak jumbo yang sudah berstatus hukum tetap (inkrah) dan siap ditagih.

Siapa Saja yang Terlibat?
Walaupun nama-nama belum dipublikasikan secara resmi, beberapa informasi penting telah terungkap:

Menurut Hashim Djojohadikusumo (adik Presiden Prabowo), ada 300 pengusaha Indonesia yang diduga mengemplang pajak hingga Rp 300 triliun, terutama dari sektor perkebunan sawit.

Banyak dari mereka diduga mengokupasi kawasan hutan secara ilegal, dan telah diingatkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup namun belum membayar kewajiban pajaknya.

Langkah Pemerintah
Purbaya menegaskan bahwa:

Penagihan akan dilakukan dalam waktu dekat, dan para penunggak “tidak akan bisa lari.”

Jika tidak membayar dalam sepekan, hidup mereka akan dipersulit, termasuk melalui kerja sama dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, KPK, dan PPATK.

Pemerintah juga akan menyisir potensi kebocoran pajak lain dan memperkuat sistem administrasi perpajakan (Coretax).

Baca juga: Targetkan Ekonomi Tumbuh 8 Persen, Banggar DPR RI Soroti Gaya Koboi Menkeu Purbaya, Seperti Apa?

Mengapa Ini Penting?
Penerimaan pajak tahun ini turun 5,1 persen, sehingga penagihan tunggakan menjadi strategi penting untuk menutup defisit APBN.

Penegakan hukum terhadap penunggak pajak juga menjadi bentuk keadilan fiskal bagi wajib pajak yang taat.

Menkeu Purbaya menegaskan, pemerintah bakal mengejar para penunggak pajak itu dalam waktu dekat.

Hal ini dilakukan untuk menaikkan pendapatan perpajakan.

"Kita punya list 200 penunggak pajak besar. Itu yang sudah inkrah, kita mau kejar, eksekusi. Itu targetnya sekitar Rp 50 sampai Rp 60 triliun, dalam waktu dekat kita tagih dan mereka enggak bisa lari," kata Purbaya saat Konferensi Pers APBN KiTa, Senin (22/9/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved