Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari ASN, Terbukti Lakukan Pelanggaran Berat
Pasalnya sebelumnya Rafael telah mengajukan pengunduran diri, namun ditolak oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati.
"Audit investigasi oleh Itjen Kemenkeu sudah selesai. RAT terbukti melakukan pelanggaran disiplin berat," kata dia.
Kendati begitu, Awan belum dapat menjelaskan secara detail mengenai pelanggaran disiplin berat yang dilakukan Rafael Alun Trisambodo.
Sebagai informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada David di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tak wajar.
Rafael juga telah mengirimkan surat pengunduran diri kepada Kemenkeu, namun pengunduran diri tersebut ditolak Kemenkeu secara tegas.
Seperti diketahui, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo, pegawai Ditjen Pajak, tengah menjadi sorotan usai anaknya, Mario Dandy Satrio (MDS) terlibat kasus penganiayaan dan kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Dia tercatat memiliki kekayaan yang besar menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK dan nilainya terpantau melonjak dari tahun ke tahun.
Kenaikan tertinggi terjadi sepanjang 2013-2015, di mana hanya dalam kurun waktu kurang dari tiga tahun kekayaan Rafael Alun naik signifikan sebesar Rp 17,86 miliar.
Pada 25 Januari 2013, harta Rafael Alun Trisambodo dilaporkan sebesar Rp 21,45 miliar, lalu melonjak menjadi sebesar Rp 39,34 miliar per 12 Oktober 2015.
Kenaikan harta yang signifikan terjadi pula di sepanjang 2019-2020.
Dalam kurun waktu setahun harta Rafael Alun bertambah Rp 11,35 miliar, dari sebesar Rp 44,27 miliar per 31 Desember 2019 menjadi Rp 55,65 miliar per 31 Desember 2020.
Hingga akhirnya, harta Rafael Alun Trisambodo kembali naik lagi sekitar Rp 450 juta sehingga menjadi sebesar Rp 56,1 miliar menurut LHKPN KPK per 31 Desember 2021.

Baca juga: Usai Rafael Alun, Kini Giliran Kepala Bea Cukai Jogja Dicopot karena Sering Pamer Gaya Hidup Mewah
Rekening Konsultan Pajak Diblokir
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening konsultan pajak yang diduga menjadi kepanjangan tangan eks pejabat Direktur Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan Rafael dalam melakukan transaksi.
7 Bulan Kepemimpinan Rabbani, Honor Perangkat, ASN, Nakes Berjalan Baik, Utang Juga Ditunaikan |
![]() |
---|
Gaji Anggota TNI dan Polri Dikabarkan Akan Naik, Barikut Gambaran Besaran Sesuai Jabatan |
![]() |
---|
Prediksi Besaran Gaji PNS, TNI, Polri, PPPK Setelah Kenaikan, Ini Simulasi Angkanya Per Golongan |
![]() |
---|
Isu Kenaikan Gaji PNS Oktober 2025, Benar atau Hoaks? Simak Penjelasan Resminya |
![]() |
---|
Gambaran Gaji Anggota TNI dan Polri Usai Dinaikkan, Simak Besarannya Sesuai Jabatan dan Pangkat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.