Berita Aceh Timur
Terkait Kasus Warga Racuni Harimau, Kapolres: Memenjarakan Orang Solusi Terakhir
“Makanya dalam perkara ini kita bingung untuk melakukan restorative justice. Namun jika ada proses hukumnya, saya dengan senang hati melakukan...
Penulis: Seni Hendri | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ SENI HENDRI
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah SIK, bersama anggota DPD RI, H Sudirman, Pj Bupati Aceh Timur Ir Mahyuddin, memberikan keterangan pers kepada wartawan di Idi, Senin (6/3/2023).
Kapolres menyebutkan, dalam peristiwa yang terjadi di Peunaron Lama ini, pelaku sengaja menaruh racun dibangkai kambing yang kemudian dimakan harimau dan mati.
"Tapi apabila pelaku diserang hewan lalu dia melakukan pembunuhan ini tidak bisa dipidana. Tapi kasus di Peunaron ini pelaku sengaja menaruh racun di bangkai kambing yang kemudian dimakan harimau dan mati, makanya kedepan kita tawarkan solusinya, apabila ada ternak warga yang mati digantikan oleh pemerintah, sehingga kerugiannya tergantikan," cetus Kapolres.(*)
Baca juga: Dewan Minta Konflik Harimau dengan Pemilik Kambing di Atim Diselesaikan secara Restorative Justice
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Aceh Timur
Petani Aceh Timur Menjerit, Harga Gabah Anjlok hingga Rp 6.200 Per Kg |
![]() |
---|
Ayah Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur Minta Pelaku Dihukum Mati |
![]() |
---|
BKPRMI Aceh Timur Santuni Anak Yatim Korban Pembunuhan Kurir Paket |
![]() |
---|
Zulmi PKB Janji Kawal Kasus Kurir Paket Korban Pembunuhan di Aceh Timur |
![]() |
---|
Sidak RSUD dr Zubir Mahmud, Bupati Al-Farlaky Sisir IGD hingga Ruang Poli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.