Sadis! Ayah Injak Bayinya sampai Tewas, Pelaku Emosi Istri Tolak Bersetubuh Karena Masih Masa Nifas
Pelaku nekat membunuh darah dagingnya tersebut hanya karena sang istri menolak ajakan berhubungan badan.
SERAMBINEWS.COM - Nasib tragis menimpa seorang bayi yang belum genap dua bulan.
Bayi malang tersebut tewas di kaki ayah kandungnya sendiri hanya dipicu masalah sepele.
Pelaku nekat membunuh darah dagingnya tersebut hanya karena sang istri menolak ajakan berhubungan badan.
Kasus ayah injak bayi 40 hari hingga tewas kembali ramai diperbincangkan.
Terutama di aplikasi Helo, kasus tersebut ramai dikomentari warganet.
Apa yang terjadi sebenarnya?
Ditelusuri TribunJatim.com, peristiwa itu rupanya terjdi di Lampung.
Pada Minggu (9/8/2020) lalu, peristiwa pembunuhan bayi 40 hari menggegerkan warga di Talang Neki, Kampung Karang Umpu, Kecamatan Blambangan Umpu, Way Kanan, Lampung.
Seorang ayah tega menginjak bayinya hingga tewas.
Pelaku berinisial KW (20) akhirnya diringkus polisi atas perbuatannya.
Baca juga: Bayi Alami Obesitas, Usia 16 Bulan Beratnya 27 Kilogram, Konsumsi Susu Formula dan Kental Manis
Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku ditegur istrinya karena menciumi sang bayi sambil merokok.
Tak lama ES (20) yang sedang membersihkan ikan mendengar anaknya menangis.
Saat dilihat, betapa terkejutnya ES melihat suaminya sedang mencekik bayi berumur 40 hari itu.
ES kemudian mengambil anaknya dari KW sambil memarahinya, lalu mengendongnya sambil diberi ASI.
Kemudian, tiba-tiba KW mengajak istrinya untuk berhubungan badan.
Namun, ajakan itu ditolak ES sebab ia masih dalam masa nifas.
Mendengar penolakan itu, KW pun marah hingga mereka bertengkar dengan istrinya.
“Pelaku naik pitam dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak kandungnya yang masih digendong oleh istrinya itu,” kata Binsar dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8/2020), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Baca juga: Pengusaha Ayam Goreng Dibunuh Karyawan, Anaknya Masih Bayi Jadi Yatim Piatu, Kini Diasuh Nenek
ES kemudian melindungi sang bayi dari amukan KW dengan cara membelakangi pelaku.
Namun, pelaku yang emosi masih terus berusaha memukul hingga bayi tersebut hingga mengenai kepala belakang bayi.
ES lalu melarikan diri untuk menghindari amukan suaminya sambil berteriak minta pertolongan.
Tetapi KW menarik kaki si bayi sambil tetap memukulinya.
Setelah itu, sang ibu meletakkan bayinya di lantai agar ia bisa menarik tangan pelaku KW dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya itu.
Bayi itu kemudian berhenti menangis.
Namun wajahnya terlihat pucat dan nafas tersengal.
Akhirnya, bayi itu meninggal.
“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” ujarnya.
Atas perbuatannya, kata Binsar, pelaku dijerat Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga: Pengurus DPD Partai Ummat Abdya Resmi Dilantik, Ketua DPW Cerita Gejolak Revolusi hingga Reformasi
Baca juga: Rusia Kembali Hajar Ukraina dengan Serangan Rudal, Enam Orang Tewas
Baca juga: PSG Tidak Siap Juara Liga Champions, Kylian Mbappe Harus Pindah ke Real Madrid
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bayi Diinjak Ayah sampai Tewas, Pelaku Muntab Istri Tolak 'Layani' karena Nifas, Sebelumnya Ditegur
Marah Anak Laki-lakinya Dicabuli, Polisi Ini justru Dilaporkan ke Provos |
![]() |
---|
Prof Murdani Abdullah Isi Kuliah Tamu di Akademi Akupuntur Aceh, Paparkan Konsep Syifa dan Mizan |
![]() |
---|
Geger! Wanita Tanpa Busana Tewas di Hutan Ponorogo, Luka di Muka dan Bekas Jeratan Tali di Leher |
![]() |
---|
Perang Dagang Ditunda, AS dan China Sepakat Tahan Kenaikan Tarif hingga November |
![]() |
---|
Peri Andika Dibakar Hidup-Hidup Kepergok Curi Ubi, Sempat Minta Maaf dan Siap Bayar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.