Berita Aceh Selatan

Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Aparatur Gampong, Panwaslih: Perangkat Desa Harus Netral

"Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman tentang pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya aparat desa dalam melakukan pengawasan," tuturnya.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi aparatur gampong di Aula Kantor Camat Pasie Raja, Sabtu (11/3/2023). 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS. COM, TAPAKTUAN - Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Selatan menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi aparatur gampong yang berlangsung di Aula Kantor Camat Pasie Raja, Sabtu (11/3/2023). 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh enam orang perangkat gampong yang berasal dari lima kecamatan yakni Kecamatan Pasie Raja, Kluet Utara, Kluet Tengah, Kluet Timur dan Kluet Selatan, serta Muspika Pasie Raja

Ketua Panwaslih Aceh Selatan, Baiman Fadhil mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pemilihan umum (Pemilu).

"Dalam hal ini, aparatur gampong sangat berperan penting dalam memperkenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif," katanya.

Ia mengatakan, dengan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu, diharapkan proses pemilihan umum dapat berlangsung secara adil, transparan, dan demokratis.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas, Zarli Yanto dalam pemaparannya menyebutkan, bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif merupakan salah satu kewajiban Bawaslu kabupaten/kota.

Baca juga: Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Panwaslih Abdya Turun ke Desa-desa, Temukan Fakta Ini

"Sosialisasi ini guna memberikan pemahaman tentang pentingnya keterlibatan semua pihak, khususnya aparat desa dalam melakukan pengawasan pelaksanaan Pemilu," ungkapnya.

Selain itu, urai Zarli Yanto, kegiatan itu juga merupakan salah satu upaya pencegahan terhadap pelanggaran penyelenggaraan Pemilu tahun 2024.

"Dalam pengawasan partisipatif, perangkat gampong diharapkan kritis terhadap proses Pemilu,” papar dia.

“Tidak terjebak politik SARA, lawan politik uang dan dinasti, tidak terpengaruh hoax, serta bijak dalam menggunakan medsos," ungkapnya.

Lebih lanjut, tukasnya, aparatur desa juga diminta harus netral dalam proses pelaksanaan Pemilu agar terjamin profesionalitas dan pelayanan publik yang adil.

“Kemudian harus hindari penyalahgunaan jabatan, menghindari konflik, dan perpecahan, serta menghindari pemanfaatan fasilitas negara untuk kepentingan kelompok supaya birokrasi terkontrol,” tandas Zarli.

Baca juga: Kawal Hak Pilih, Panwaslih Laksanakan Apel Patroli Pengawasan

Sementara itu, Pimpinan Pesantren Babussa’adah Teupin Gajah, Tgk H Erly Safriza Lc sebagai pemateri juga menjelaskan, bagaimana kajian politik dalam Islam. 

”Politik bagian daripada Islam. Hanya saja pemikiran kita dikotori dengan pemikiran baru, seperti doktrin jangan bawa–bawa agama ke dalam politik, atau politik adalah sesuatu yang kotor,” ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved