Berita Pemilu

Pastikan Hak Pilih Penyandang Disabilitas, Panwaslih Abdya Turun ke Desa-desa, Temukan Fakta Ini

"Hari ini, kita melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Mata Ie dan Desa Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie," kata Rahmah Rusli.

Penulis: Taufik Zass | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Komisioner Panwaslih Abdya saat bertemu dengan penyandang disabilitas, Kamis (9/3/2023). 

Laporan Taufik Zass | Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dalam rangka mengawal hal pilih penyandang disabilitas, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) mendatangi langsung rumah-rumah pemilih disabilitas ke desa-desa.

Komisioner Panwaslih Abdya, Rahmah Rusli kepada wartawan mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hak pilih penyandang disabilitas terjamin dan sudah di-coklit oleh Pantarlih di desa masing-masing.

"Hari ini, kita melakukan patroli kawal hak pilih di Desa Mata Ie dan Desa Lhung Asan, Kecamatan Blangpidie," kata Rahmah Rusli didampingi Panwascam Blangpidie dan PKD masing-masing desa, Kamis (9/3/2023).

Dari hasil patroli itu, lanjutnya, ditemukan dalam satu rumah ada 3 orang penyandang disabilitas.

Ketika ditanya apakah sudah didatangi oleh petugas untuk di-coklit, ketiganya mengaku sudah di-coklit. 

Temuan lain, ada satu orang yang mengalami cacat mental (selain tidak bisa berjalan dia juga tidak bisa berbicara), dan namanya tedaftar sebagai pemilih juga sudah di-coklit.

Baca juga: Panwaslih Aceh Besar Giatkan Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih 

"Hasil patroli hari ini, kita bertemu langsung dengan para penyandang disabilitas,” ujar dia.

“Alhamdulillah, mereka semua terdaftar sebagai pemilih dan sudah di-coklit," sebutnya.

Dia berpesan kepada keluarga penyandang disabilitas agar identitas mereka tidak disalahgunakan oleh orang lain.

Sebagaimana amanat UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) serta menindaklanjuti Surat Edaran No 1 Tahun 2023.

"Tentang pencegahan dugaan pelanggaran dan pengawasan tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih dalam Pemilu Tahun 2024,” urai dia.

“Dan sesuai instruksi No 4 Tahun 2023 tentang Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih," jelasnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, akan dilaksanakan sampai dengan 24 Februari 2024 nanti.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved