Berita Aceh Jaya

YARA Mita Pemkab Aceh Jaya Publikasi Data Penerima Lahan untuk Eks Kombatan

YARA Abdya meminta pemkab agar mempublikasikan data calon penerima lahan eks HGU bagi mantan kombatan dan korban konflik.

Penulis: Riski Bintang | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua YARA Aceh Jaya, Syahputra 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Yayasan Advokat Rakyat Aceh (YARA) kabupaten Aceh Jaya meminta pemerintah kabupaten setempat untuk mempublikasikan data calon penerima lahan eks HGU bagi mantan kombatan dan korban konflik.

Hal itu disampaikan Ketua YARA Aceh Jaya Syahputra kepada Serambinews.com, Minggu (11/3/2023)

Dalam keterangannya, YARA mendukung penuh Pemkab Aceh Jaya merealisasikan program pembagian lahan itu untuk para Napol, Tapol dan korban konflik yang ada di kabupaten itu.

"Yang pertama kita mendukung program pemerintah yang berencana melakukan pembagian lahan untuk eks kombatan dan korban konflik," tandasnya.

"Hanya saja kita meminta pemerintah untuk membuka kepada publik siapa saja penerima bantuan itu, apakah tepat sasaran atau hanya akan diperoleh oleh sebagian kelompok saja," tandasnya.

Baca juga: VIDEO Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar Serahkan Bantuan Becak Barang ke Eks kombatan GAM

Menurut Syahputra, hal ini penting dilakukan lantaran data penerima lahan itu sendiri bukanlah rahasia negara yang tidak dapat diketahui publik.

Namun, akan menjadi sebuah persoalan dan tanda tanya besar apabila pemerintah tidak bersedia mengumumkan data penerima ke publik.

"Jangan salahkan masyarakat jika nantinya menganggap banyak oknum tertentu yang turut mendapatkan lahan itu, jadi harus terbuka dan seterang-terangnya," tungkasnya.

Tidak hanya itu, dirinya juga meminta DPRK Aceh Jaya untuk bersikap dan mendukung masyarakat agar data penerima bantuan itu dipublikasikan.

Baca juga: Ramadhan 2023 Kian Dekat, Berikut 5 Amalan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 2023, Apa Saja?

Apalagi, mengingat saat ini pimpinan DPRK dan penguasa parlemen Aceh Jaya sendiri dari Partai Aceh.

"Ketua DPRK wajib terdepan, agar bantuan ini benar-benar diperoleh oleh para Napol, Tapol dan korban konflik," cetusnya.

"Jangan sampai ada dusta diantara kita, diperjuangkan untuk Napol, Tapol dan korban konflik, nyatanya diperoleh oleh saudara oknum," tutup Syahputra.(*)

Baca juga: Sosok Muksalmina, Anak Petani di Bireuen Viral Eksekusi Bola Mati, Selebrasi ala Cristiano Ronaldo

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved