Berita Aceh Timur

Lagi Bermain, Dua Anak Kecil Dilecehkan Pedagang Es Krim di Aceh Timur, Korban Diberi Uang Rp1000

Entah setan apa yang merasuki pelaku bernama M Amin ini, saat kedua anak tersebut lagi main, ianya menangkap korban dan melakukan pelecehan.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Amirullah
Shutterstock
Ilustrasi pelecehan pada anak Lagi Bermain, Dua Anak Kecil Dilecehkan Pedagang Es Krim di Aceh Timur, Korban Diberi Uang Rp1000 

Kemudian saat ceramah selesai, Terdakwa menyuruh korban untuk mengangkat jemuran berupa celana dalam dan bajunya yang berada di belakang rumah terdakwa.

Mendapati perintah tersebut, korban lalu mengambil celana dalam dan baju tersebut dan kemudian di bawa ke mushala.

Setelah itu korban dibantu oleh dua temannya melipat celana dalam dan baju milik Terdakwa.

Selanjutnya terdakwa menyuruh korban  untuk mengangkat piring kotor bekas makan Terdakwa yang berada di mushala untuk dibawa ke dapur rumahnya, yang berdempetan dengan mushala Dayah tersebut.

Lalu membawa piring tersebut ke dapur rumah Terdakwa melalui pintu belakang.

Pada saat itu, satu teman korban merasa curiga dan langsung membuntuti korban dari belakang, namun tidak masuk ke dalam rumah.

Pada saat korban masuk melalui pintu belakang, terdakwa kemudian masuk ke kamar rumahnya melalui pintu depan dan langsung memanggil korban untuk menghampirinya.

Lalu setelah korban menghampirinya, terdakwa langsung menarik tangan korban dan melakukan pelecehan.

Pada saat terdakwa melakukan pelecehan, teman korban mengintip dari celah dinding kamar terdakwa.

Namun tak lama setelah itu terdakwa mematikan lampu kamar dan teman korban sudah tidak dapat melihat lagi.

Korban yang sudah sangat ketakutan berusaha melawan, dan lari keluar rumah terdakwa.

Setelah korban berhasil keluar, lalu teman korban menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Akan tetapi korban hanya diam saja dan langsung pulang, padahal temannya itu mengetahui apa yang telah terjadi karena mengintip kejadian pelecehan seksual tersebut.

Keesokan harinya pada Minggu (17/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, dua teman korban datang ke rumah korban untuk bermain.

Namun korban menceritakan kepada dua temannya itu tentang kejadian pelecehan seksual yang dilakukan Terdakwa.

Pada Senin (18/7/2022) sekira pukul 12.00 WIB, satu teman korban datang ke rumah korban dan memanggil ibu kandung korban.

Lalu dia menceritakan kejadian perbuatan bejat yang dialami oleh korban.

Selanjutnya pada Selasa (19/7/2022) sekira pukul 16.00 WIB, terdakwa datang ke rumah korban, yang pada saat itu juga berada ibu kandung korban.

Lalu terdakwa meminta maaf atas perbuatan pelecehan seksual yang telah dilakukannya.

Namun ibu kandung korban mengatakan akan menaikkan perkara tersebut ke Meunasah, namun terdakwa tidak terima dan mengatakan tidak akan mengakui perbuatannya jika dinaikkan ke Meunasah.

Kemudian ibu kandung korban menunjukkan bekas merah di leher korban kepada terdakwa sebagai bukti bahwa Terdakwa telah melakukan pelecehan seksual.

Akibat perbuatan terdakwa, korban mengalami kecewa, trauma dan malu dengan teman-temannya.

Berdasarkan Hasil Pemeriksaan Psikologis menunjukkan bahwa korban diduga kuat telah menjadi korban tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur,

yang diduga telah dilakukan oleh pimpinan dayah yang beralamat di Kabupaten Pidie Jaya dan akibat peristiwa itu mengakibatkan adanya perubahan pada gangguan perilaku pada korban. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

 

BACA BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved