Berita Kutaraja

Kontestan Pemilu Diimbau Harus Taati dan Jalankan Hukum Adat Istiadat Aceh, MAA Gelar Raker

“Tentu adat dan sopan satun serta pergerakan harus disesuaikan dengen adat istiadat setempat,” tukas Ketua I MAA ini disela-sela Rapat Kerja (Rakerda)

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
MAA menggelar Raker yang diikuti perwakilan dari kabupaten/kota di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu (15/3/2023). 

Laporan Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua I Majelis Adat Aceh (MAA), Tgk Yusdedi mengharapkan konstestan pemilihan umum (pemilu), seperti partai politik (parpol), KIP/KPU sebagai penyelenggara pemilu, calon legislatif (caleg), dan masyarakat umum lainnya yang terjun langsung ke dunia politik harus menaati dan menjalankan hukum adat istiadat Aceh.

"Mengingat konstestan pemilu, apalagi caleg, dan calon gubernur, serta calon bupati/ wali kota, bukan hanya melakukan sosialisasi dan berorasi (kampanye) secara terbuka di perkotaan saja, tapi nantinya terjun bersosialisasi dan orasi hingga ke pelosok desa terpencil,” papar Tgk Yusdedi.

“Tentu adat dan sopan satun serta pergerakan harus disesuaikan dengen adat istiadat setempat,” tukas Ketua I MAA ini disela-sela Rapat Kerja (Rakerda), Rabu (15/3/2023) pagi, di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.

Ia mengungkapkan, pengalaman pemilu/pilkada sebelumnya, figur caleg, dan calon kepala daerah yang memiliki kesopanan, serta berusaha di panggung politik sesuai syariat dan adat istiadat, banyak yang berhasil.

Tgk Yusdedi menambahkan, sekretariat dan pengurus MAA provinsi dan kabupaten/kota terus mensosialisasikan bagaimana masyarakat menghormati satu sama lain.

“Beraktivitas serta memperkaya juga membudayakan yang namanya adat istiadat yang telah lahir secara turun menurun, dan wajib dijalankan oleh masyarakat,” urainya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved