2 Oknum TNI Jadi Kurir Narkoba, Ditangkap saat Antarkan 75 Kg Sabu dan 40.000 Butir Ekstasi ke Medan
Pada Senin 5 Desember 2022, keduanya ditangkap Direktorat Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri saat akan mengedarkan narkoba.
Kronologi penangkapan
Dilansir dari TribunMedan.com, petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri mendapat laporan adanya peredaran narkoba di kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
Peredaran narkoba ini dilakukan oleh dua oknum TNI AD.
Setelah mendapat laporan, polisi langsung mengumpulkan bukti dan pergi menuju ke Kota Tanjungbalai.
Petugas Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya gerak mencurigakan pelaku saat hendak memasok sabu dan ekstasi.
Pada Minggu (4/12/2022) sekira pukul 20.00 WIB, Sertu Yalpin Tarzun bertemu dengan Pratu Rian Hermawan di Kota Tanjungbalai.
Malam itu, kedua pelaku mulai melakukan aksinya yakni mengambil paket narkoba berupa 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu.
Narkoba tersebut dimasukkan ke mobil Toyota Fortuner dan dikemas rapi.
Setelah mendapatkan narkoba, kedua pelaku menuju ke Kota Medan pada dini hari.
Kedua pelaku sempat beristirahat dan salat Subuh di Masjid Jami Galang, Kecamatan Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang pada Senin (5/12/2022).
Polisi mengamankan pelaku ketika sedang mencuci mobil dan ditemukan 4.000 butir ekstasi dan 75 kg sabu di dalam mobil yang dibawa.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkap dua tersangka lain yang merupakan warga sipil yakni SR (25) serta YSD (29).
Keempat tersangka merupakan kurir narkoba jalur darat dan rencananya akan mengedarkan ke Medan dan Jakarta.
| Bupati Simeulue Temui Anggota DPR RI HRD di Bireuen, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Kejuaraan Karate di Aceh Tamiang, STC Lhokseumawe Juara Umum |
|
|---|
| Mahasiswa UIN SUNA Lhokseumawe Tembus Final Lomba Pidato Bahasa Arab di Malaysia |
|
|---|
| Tempat Usaha Sapu Lidi Milik Hamdani di Peusangan Bireuen Terbakar |
|
|---|
| Iran Tegaskan Tidak akan Hentikan Pengayaan Uranium Meski Dikepung Negara Barat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Oknum-TNI-Sertu-Yalpin-Tarzun-dan-Pratu-Rian-Hermawan-akui-menjadi-kurir-pengantar-narkoba.jpg)