Kades yang Disuntik Mati di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku, Korban Sudah Diingatkan
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku telah mengingatkan tentang hubungan terlarang tersebut kepada istrinya dan istri korban.
Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Pelaku dapat dijerat dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa (14/3/2023).
Dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku telah menghilangkan nyawa korban secara sengaja.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut."
"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," lanjutnya.
Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.
"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.
Baca juga: 143 Calon Anggota Panwaslih Aceh Mulai Ikuti Tes Psikologi
Baca juga: Wanita PSK Tewas di Kandang Ayam, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan, Pelaku Bayar Rp 800.000
Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Punya Harta Kekayaan Rp 5,6 Miliar, Istrinya Diduga Pamer Hidup Mewah
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Bayi Termutilasi Dalam Lemari Kamar Kos di Sumenep, Polisi Cari Ibu Korban |
![]() |
---|
Kasus 5 Orang Satu Keluarga Tewas Dikubur Dalam 1 Lubang di Indramayu, Sosok Haji Sahroni Terungkap |
![]() |
---|
Serangan Israel Tewaskan 105 Orang di Gaza, Puluhan Anak dan Jurnalis Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.