Kades yang Disuntik Mati di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku, Korban Sudah Diingatkan

Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku telah mengingatkan tentang hubungan terlarang tersebut kepada istrinya dan istri korban.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa/Dokumentasi Polisi
Polisi saat mengamankan seorang pria berinisal SH (nomor dua dari kanan). SH berprofesi sebagai mantri diamankan diduga telah membunuh Kades Curuggoong, Serang, Banten, Salamunasir dengan cara menyuntikan cairan ke tubuh korbannya. 

Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Wakapolresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Pelaku dapat dijerat dengan pasal 388 dan 351 ayat 3 KUHP dan terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka," paparnya, Selasa (14/3/2023).

Dalam proses pemeriksaan pelaku mengaku telah menghilangkan nyawa korban secara sengaja.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan tersangka menjelaskan dengan sengaja menusukkan alat suntikan kepada korban yang telah dipersiapkannya tersebut."

"Sehingga membuat korban lemas dan kehilangan nyawa," lanjutnya.

Hingga saat ini, polisi masih menunggu hasil autopsi jasad korban yang meninggal karena disuntikkan obat injeksi.

"Untuk mengungkap penyidikan, pihak keluarga mengizinkan korban dilakukannya autopsi di RSUD Provinsi Banten," imbuhnya.

Baca juga: 143 Calon Anggota Panwaslih Aceh Mulai Ikuti Tes Psikologi

Baca juga: Wanita PSK Tewas di Kandang Ayam, Korban Dirudapaksa dan Dibunuh Pelanggan, Pelaku Bayar Rp 800.000

Baca juga: Brigjen Endar Priantoro Punya Harta Kekayaan Rp 5,6 Miliar, Istrinya Diduga Pamer Hidup Mewah

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap, Kades yang Dibunuh di Banten Ternyata Selingkuh dengan Istri Pelaku

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved