Berita Banda Aceh
Pendaftaran Seleksi Kakanwil Kemenag Aceh Dibuka
Ada 11 formasi yang dibuka untuk proses seleksi terbuka, dan salah satunya adala seleksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh.
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah mereka yang sudah mendapat kartu tanda bukti pendaftaran online.” NIZAR ALI, Sekjen Kemenag RI
SERAMBINEWS, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) RI mulai membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II. Ada 11 formasi yang dibuka untuk proses seleksi terbuka, dan salah satunya adala seleksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Aceh.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag RI, Prof Dr H Nizar Ali MAg, mengatakan, masa pendaftaran dibuka secara online pada 7-21 Maret 2023. Bagi pegawai yang berminat dapat mendaftar melalui laman pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Kemenag pada alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
Adapun ke 11 formasi yang dibuka yaitu posisi Sekretaris Inspektorat Jenderal, Inspektur Investigasi Inspektorat Jenderal, serta Kakanwil Kemenag Aceh, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Utara. Selanjutnya, Kepala Biro AUPK UIN Sunan Ampel Surabaya dan UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, serta Kepala Biro AUAK IAIN Kerinci, IAIN Sultan Amai Gorontalo, dan IAKN Palangka Raya.
“Pelamar yang dinyatakan selesai proses pendaftarannya adalah mereka yang sudah mendapat kartu tanda bukti pendaftaran online,” tegas Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima Serambi, Rabu (15/3/2023).
Seperti diketahui, saat ini Kanwil Kemenag Aceh dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Ahmad Yani setelah Dr Iqbal diganti oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Rabu (15/2/2023) lalu.
Iqbal dirotasi menjadi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan (AUPK) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh, menggantikan Drs H Ibnu Sa’dan MPd yang diangkat menjadi Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN Sumatera Utara. Sementara Ahmad Yani sebelumnya menjabat Kepala Kantor Kemenag Pidie Jaya.
Dalam proses seleksi pejabat eselon II, Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag RI, Nurudin, menerangkan, ada dua tahapan yang harus dilalui yaitu seleksi administrasi dan kompetensi.
Tahapan administrasi berupa seleksi dokumen persyaratan yang sudah diunggah pelamar dan tahap ini menggunakan sistem gugur. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 27 Maret mendatang. “Pelamar yang dinyatakan berhak mengikuti seleksi kompetensi adalah pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Nurudin.
Untuk seleksi kompetensi, tambah Nurudin, meliputi penulisan makalah, assesmen kompetensi, wawancara akhir, dan rekam jejak. Penulisan makalah akan digelar pada 29 Maret 2023. Tahap Assesmen Kompetensi dilaksanakan pada 30 Maret sampai 1 April 2023. Adapun wawancara akhir, pelaksanaannya pada 8-9 April 2023.
Pelamar yang sudah mengikuti seluruh tahapan seleksi kompetensi, tambah Nurudin, harus menyampaikan surat keterangan sehat jasmani dari dokter umum, surat keterangan sehat rohani dari dokter jiwa/psikiater, serta surat keterangan bebas narkoba dengan hasil laboratorium. Penyampaian hasil tes kesehatan dijadwalkan pada 11 April 2023.
“Hasil akhir seleksi diumumkan pada 14 April 2023, berupa daftar tiga nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan yang disusun berdasarkan urutan abjad,” imbuh dia. Untuk pengumuman, bisa diakses melalui https://kemenag.go.id/archive/pengumuman-seleksi-terbuka-calon-pejabat-pimpinan-tinggi-pratama-kementerian-agama-2023. (mas)
DPMPTSP Aceh Tawarkan Investasi Strategis dalam Forum Bisnis India-Indonesia |
![]() |
---|
Suplai Air Bersih, PDAM Tirta Mountala Diminta Cari Suntikan Dana ke Swasta |
![]() |
---|
Rumoh Pangan Aceh dan THP USK Gelar Latihan Pengolahan Tempe dari Bahan Kacang Koro |
![]() |
---|
FKIP dan Pusat Riset PMRI USK Selenggarakan Summer Course Internasional tentang Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Bappeda Aceh dan FMIPA USK Sepakat Kembangkan Kolaborasi Sains |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.