10 Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Disodomi Pegawai Kampus, Beraksi Pakai Pelumas, Pelaku Dipecat

Seorang pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah diduga melakukan tindak asusila 10 orang mahasiswa.

|
Editor: Faisal Zamzami
Freepik
Ilustrasi korban sodomi dan pelecehan 

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah mahasiswa  di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Sulsel jadi korban pelecehan yang dilakukan oleh seorang pegawai kampus tersebut.

Seorang pegawai kampus berinisial SS di Fakultas Hukum dan Syariah diduga melakukan tindak asusila 10 orang mahasiswa.

Staf Fakultas Hukum dan Syariah, inisialnya SS itu tega melecehkan belasan mahasiswa laki-laki dengan cara disodomi.

Pegawai kampus negeri Islam itu melakukan aksi bejatnya dengan iming-iming kepada korban agar tugas dan nilainya dibantu. 

Pelaku SS menyodomi 10 mahasiswa Fakultas Hukum dan Syariah dengan modus bantu nilai dan skripsi yang telah berlangsung sejak tahun 2016 silam.

Kini pelaku SS telah dipecat dari tempatnya bekerja setelah dilaporkan ke jurusan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap 10 mahasiswa.

 

Wakil Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Alaudin Makassar, Aqil Al-Waris, mengungkapkan dugaan tindakan pencabulan ini bermula saat para mahasiswa mengetahui adanya cara untuk mendongkrak nilai kuliahnya yang jelek.

Hal ini pun, lanjutnya, dimanfaatkan oleh SS untuk memuaskan nafsu birahinya.

Dikutip dari Warta Kota, SS meminta kesanggupan para mahasiswa yang ingin dinaikkan nilai kuliahnya untuk memuaskan nafsu bejatnya.

Adapun tindakan bejat SS ini dilakukan di kosan korban maupun di rumahnya.

Baca juga: Kepala Bappeda Tasikmalaya Ditangkap, Akui Pernah Pakai Sabu bareng OB, 3 PNS Lain Ikut Diamankan

Aqil menjelaskan, bahwa kasus tak senonoh itu mulai terungkap pada 2022 lalu yang mana seorang mahasiswa mengaku korban

Dari pengakuan itu, kemudian disusul oleh korban lainnya hingga sedikitnya ada 10 korban yang tercatat.

Aqil Al-Waris mengungkapkan bahwa SS mengajak para korban ke kamar kosnya dan juga kerap mengunjungi kos-kosan para korban.

Menurut Aqil, bentuk kekerasan seksual yang dialami korban beragam. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved