Kasus Bripka Arfan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar, 3 Pegawai Bapenda Samosir Terlibat

Tersangka menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 Miliar bersama mendiang Bripka Arfan Saragih kemingkinan bakal bertambah.

Editor: Faisal Zamzami
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

SERAMBINEWS.COM - Tersangka menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 Miliar bersama mendiang Bripka Arfan Saragih kemingkinan bakal bertambah.

Tiga pegawai Bapenda Samosir diduga berkomplot dengan Bripka Arfan Saragih saat melakukan penggelapan pajak kendaraan milik masyarakat hingga Rp 2,5 miliar. 

Sejauh ini Tiga pegawai Bapenda Samosir yakni ET alias Acong, RB dan JM belum ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan pajak kendaraan sebanyak Rp 2, 5 Miliar.

Kemungkinan Polisi baru menetapkan ketiganya sebagai tersangka pekan depan, setelah melakukan gelar perkara.

"Dalam Minggu depan kita akan gelar menaikan statusnya menjadi tersangka,"kata Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Natar Sibarani, Jumat (17/3/2023).

Natar menjelaskan, dari tiga pegawai Bapenda itu, satu diantaranya berinisial ET alias Acong melarikan diri sebelum diperiksa.

Sementara dua lainnya saat diperiksa mengakui perbuatannya telah berkolaborasi dengan Bripka Arfan Saragih gelapkan pajak kendaraan masyarakat Samosir.

"Almarhum belum sempat kita periksa karena masih penanganan Propam kemarin, jadi 2 ini yang masih kita periksa dan akan kita periksa sebagai tersangka. Yang 1 masih dikejar."

Baca juga: Bripka Arfan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar Lihat Tutorial di Google, Tewas Usai Minum Racun

Sebelumnya, anggota Satlantas Polres Samosir bernama Bripka Arfan Saragih tewas bunuh diri menenggak racun sianida karena aksi tipu-tipu nya menggelapkan uang pajak kendaraan bermotor ratusan warga Samosir sebanyak Rp 2,5 Miliar terendus.

Dia ditemukan tewas di tebing curam Dusun Simullop, Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir oleh sesama rekan Polisinya pada 6 Februari lalu.

Dari lokasi temuan mayat Bripka Arfan, polisi menemukan sebuah botol fanta berwarna keruh yang diduga telah dicampur dengan racun sianida dan botol diduga berisi serbuk racun.

Kemudian, pada jarak 80 sentimeter dari tubuh korban ditemukan tas berwarna hitam merk Asus yang didalamya terdapat 19 BPKB dan 25 STNK. 

Di samping tas ditemukan plastik tulisan Indomaret yang berisikan 1 gulungan tali nilon berwarna biru. 

Meski demikian, Kapolres Samosir AKBP Yogie belum bisa memastikan kalau personel Satlantas itu tewas akibat minum racun sianida. 

Menurutnya dan dokter ahli, temuan zat sianida sejalan dengan temuan ahli digital forensik, dimana melalui handphone almarhum tercatat melalui internet ada mencari racun sianida dan beberapa racun lainnya.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved