Kasus Bripka Arfan Gelapkan Pajak Kendaraan Rp 2,5 Miliar, 3 Pegawai Bapenda Samosir Terlibat

Tersangka menggelapkan uang pajak kendaraan sebanyak Rp 2,5 Miliar bersama mendiang Bripka Arfan Saragih kemingkinan bakal bertambah.

Editor: Faisal Zamzami
INTERNET
Bripka Arfan Saragih, anggota Sat Lantas Polres Samosir yang disebut tewas karena minum racun sianida 

"Berdasarkan hasil autopsi yang sudah disampaikan ahli autopsi, tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik. Memang ada beberapa memar, kemungkinan itu karena meminum racun sianida, itukan sifatnya panas," kata Yogie, saat siaran langsung segmen Selamat Sore Tribun Medan, Rabu (15/3/2023).

 

Yogie mengatakan, karena sianida itu panas, kemungkinan korban meronta-ronta.


Sehingga, kata dia, terdapat memar pada tubuh korban. 

"Tidak ada yang kami tutup-tutupi," kata Yogie.

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan forensik digital terhadap handphone milik korban, ditemukan sejumlah fakta soal dugaan bunuh diri.

Menurut Yogie, pada handphone korban ada riwayat pencarian di Google tentang bagaimana bunuh diri jika meminum zat beracun.

"Berdasarkan riwayat itu, kami menemukan di tanggal 3 Februari 2023 pada pukul 10.00 WIB, ada penelurusan berapa lama potasium dapat membunuh manusia. Kemudian, pada saat yang sama, (ada pencarian) berapa lama sianida membunuh manusia, berapa jam reaksi racun potas pada manusia," ungkap Yogie.

Sehingga, kata Yogie, dapat disimpulkan bahwa benar, korban diduga melakukan bunuh diri dengan cara meminum racun sianida. 

"Sangat banyak sekali bagaimana penelusuran melalui Google bagaimana cara bunuh diri," katanya.

Disinggung mengenai sosok Bripka Arfan Saragih, Yogie yang mengaku baru satu setengah bulan menjabat sebagai Kapolres Samosir mengatakan, mendiang ini merupakan orang yang disiplin waktu. 

"Dia tidak pernah terlambat apel dan selalu mengikuti segala kegiatan di Polres," kata Yogie.

Namun begitu, yang sangat disesalkan adalah ketika korban melakukan  penggelapan  pajak bersama komplotannya.

 

Modus Pelaku Tilep Pajak  Rp 2,5 Miliar

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved