Ramza Harli
Komisi 1 DPRK Banda Aceh Mulai Rekrut Pansel KIP
Ramza menjelaskan, hingga hari terakhir penutupan, Jumat, 17 Maret 2023, pukul 17.00 WIB yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebanyak 10 orang
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi 1 DPRK Banda Aceh mulai melakukan tahapan proses rekrutmen tim independen panitia seleksi (pansel) calon anggota KIP Kota Banda Aceh.
Proses rekrutmen itu dilakukan dengan sistem semi tertutup sesuai dengan hasil rapat yang telah dilakukan Komisi 1 pada minggu lalu.
Alasan utama dilakukan secara tertutup ini karena tidak tersedia anggaran untuk melaksanakan secara terbuka, kata Ramza pada awak media, Jumat (17/3/2023), di ruang Komisi 1 DPRK Banda Aceh.
“Saat ini pemko sedang mengalami kesulitan keuangan. Untuk melaksanakan rekrutmen pansel ini tidak tersedia anggaran hingga saat ini, sementara waktunya sudah mepet, tidak mungkin proses ini tidak kami laksanakan, karena sesuai dengan amanah Qanun Nomor 6 tahun 2018 disebutkan selambat-lambatnya tiga bulan sebelum berakhirnya masa jabatan anggota KIP, panitia independen pemilihan harus sudah dibentuk,” ungkap Ramza.
Baca juga: Rancangan Perubahan Qanun Jinayat Berlabuh di Kemendagri, Komisi 1 Minta Fasilitasi Dipercepat
Akibat menunggu tersedianya anggaran, tahapan ini sudah agak terlambat dilaksanakan. “Sehingga bila sekarang ini kami laksanakan secara terbuka, maka akan butuh waktu hingga dua bulan, sementara kalau berpedoman pada qanun maka paling lambat tanggal 10 April ini pansel harus sudah bekerja, sehingga terpaksa kami harus bekerja dengan apa adanya,” jelas Ramza
Baca juga: Ramza Harli: Qanun Pemberantasan dan Penyalahgunaan Narkotika Akan Segera Terwujud
“Kami juga kuatir bila melaksanakan secara terbuka, nantinya pansel yang sudah bekerja gajinya akan tertunda, belum lagi biaya untuk keperluan operasional,” lanjutnya.
Walaupun dilakukan secara tertutup, rekrutmen anggota pansel yang digelar ini tidak akan mengurangi kompetensi. Calon anggota pansel yang telah kami undang merupakan akademisi, tokoh masyarakat dan punya pengetahuan yang memadai tentang kepemiluan.
“Pansel yang akan kami pilih ini tentunya orang yang bisa menyeleksi dan memahami kompetensi calon-calon anggota KIP yang akan direkrut nantinya” ujar politisi partai Prabowo ini.
Ramza menegaskan, dengan sistem tertutup ini bukan berarti kami tidak transparan. Sistem ini juga dilakukan oleh KPU dan KPUD didaerah lainnya.
“Kami akan tetap meminta masukan masyarakat terhadap nama-nama yang terpilih sebagai anggota pansel.
Sebelum ditetapakan, kita lakukan klarifikasi, bila ada masukan dari masyarakat,” lanjutnya.
Ramza menjelaskan, hingga hari terakhir penutupan, Jumat, 17 Maret 2023, pukul 17.00 WIB yang telah mengembalikan berkas pendaftaran sebanyak 10 orang.
“Nantinya komisi 1 akan menyeleksi dengan cermat dan melakukan uji kelayakan dan kepatutan guna menetapkan 5 orang anggota pansel terpilih,” tutupnya.(*)
Cegah Terjadi Utang, Dewan Minta Pemko Tingkatkan PAD Secara Online |
![]() |
---|
Ramza Harli Apresiasi Walikota Banda Aceh Canangkan 15 Ramadhan sebagai Hari Yatim |
![]() |
---|
Ramza Harli Wacanakan Parkir Berlangganan |
![]() |
---|
Pansus Pengawasan Keuangan Minta Pemko Optimalkan Pengelolaan Asset Daerah |
![]() |
---|
Ramza Harli Minta Usulan Musrenbang Diakomodir dalam APBK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.