KPK Koordinasi dengan Polri Usai Temukan 15 Pucuk Senjata Api di Rumah Pengusaha Dito Mahendra

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengungkapkan tim penyidik menemukan 15 pucuk senjata api dalam operasi penggeledahan di rumah wirausaha, Mahendra Dito S. atau Dito Mahendra, Jumat (17/3/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait penemuan 15 pucuk senjata api di rumah pihak swasta bernama Dito S. Mahendra.

Diketahui, tim penyidik menggeledah rumah Dito pada Senin (13/3/2023) terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, rumah yang digeledah terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi,” kata Ali saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Jumat (17/3/2023).

Adapun 15 senjata tersebut terdiri dari 8 senjata api laras panjang, 5 pistol berjenis Glock, 1 pistol S & W, dan 1 pistol Kimber Micro.

Upaya paksa penggeledahan itu disaksikan sejumlah pihak seperti kerabat Dito, ketua RT setempat, asisten rumah tangga, hingga pihak keamanan kompleks.

KPK menyatakan akan mendalami lebih lanjut, apakah temuan senjata api tersebut masih terkait dengan dugaan TPPU Nurhadi.

Sebab, modus pelaku dalam menyamarkan harta kekayaan hasil kejahatan sangat kompleks.

“KPK tentunya akan mendalami kepemilikan diduga senjata api itu, apakah ada kaitannya dengan modus pencucian uang dimaksud,” ujar Ali.

 

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dito Mahendra,15 Senpi Disita, Mulai Glock, Kimber Micro, hingga Laras Panjang

KPK Bawa 2 Koper Usai Geledah Rumah Dito Mahendra Selama 6 Jam

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah Dito Mahendra yang terletak di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.

Pantauan Kompas.com di lokasi, terdapat tujuh penyidik KPK yang melakukan penggeledahan rumah di Jalan Erlangga V Nomor 20, RT 05 RW 03, Selong, Kebayoran Baru tersebut.

Selama enam jam penggeledahan, penyidik membawa beberapa barang bukti yang ditaruh dalam sejumlah koper.

Penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sekira pukul 16.00 WIB. Kemudian, penyidik baru selesai mengumpulkan barang bukti sekira pukul 22.00 WIB.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved